Opini

TERWELU, SIREKAP MASIH TRIAL & ERROR ?

TERWELU, SIREKAP MASIH TRIAL & ERROR ?

TERWELU, SIREKAP MASIH TRIAL & ERROR ?

 

Oleh: Dr. KRMT Roy Suryo

 

Jakarta, 20 Februari 2024

 

Kata “Terwelu” diatas bukan salah ketik, ini adalah kata yg sering diucapkan dengan nada berat oleh Cak Lontong saat mengomentari suatu hal yg bersifat “sangat keterlaluan”. Hal inilah yang layak saya sampaikan saat mendengar statemen dari Ketua Bawaslu beberapa waktu lalu (yg mengatakan “SIREKAP adalah sistem baru, Pasti ada Trial dan Error-nya” (Bukti / Jejak digitalnya ada di tautan ini ketua bawaslu sirekap sistem baru pasti ada trial dan errornya )

Faktanya, statemen tsb adalah Salah atau Keliru, karena SIREKAP sebenarnya bukan sistem yg benar-benar baru. Sistem ini pernah digunakan saat Pilkada tahun 2020 lalu, dimana saat itu malahan masih hanya menggunakan Server Lokal di KPU dan dihandle oleh Kampus ternama dgn segala keterbatasan dananya (tidak spt sekarang, teregister melalui Alibaba.com di Singapore)

Dengan menggunakan Server Lokal di dalam negeri waktu itu sebenarnya SIREKAP saat Pilkada 2020 malahan sudah conply dengan Aturan Perundang2an yg berlaku (misalnya UU PDP yg mempersyaratkan Lokasi server di Dalam Negeri), namun ironisnya justru dgn Beaya yg berlimpah saat ini malah nekad menggunakan Alamat IP-Address 170.33.13.55 yg menunjuk kepada Alibaba.com Singapore e-commerce Limited

Sebagaimana sudah saya jelaskan secara teknis kemarin, jelas2 di register IP tersebut terdapat nama Aliyun Computing Co.Ltd (?) yg berlokasi tidak di Indonesia. Bahkan beberapa rekan sejawat Pakar Digital lain juga menemukan koneksi server SIREKAP ini dengan lokasi server di China bahkan Perancis, selain di Singapore. Semalam (Senin, 19/02/24) BEi, Salahsatu Komisioner KPU akhirnya mengakui bahwa SIREKAP ini diregister di Singapore tsb.

Meski tidak transparan berani mengakui bahwa dengan teregister di Alibaba.com Singapore tersebut data-data Pemilu kita otomatis terhubung (baca: bisa diakses tidak hanya dari Indonesia), namun pengakuan tsb setidaknya sudah membenarkan potensi pelanggaran terhadap Aturan Perundang-undangan yang berlaku tentang bagaimana Protap mengelola Data Vital milik Masyarakat Indonesia.

Sayangnya juga setekah KonPres semalam, Ketua KPU dan Semua Komisionernya langsung ngacir meninggalkan tempat acara tanpa sedikitpun memberi ruang Diskusi / Tanya Jawab kepada media, sehingga praktis kasus-kasus yang terjadi di banyak tempat TPU sebagimana yg sudah Viral dan menjadi Trending Topic hari2 ini tentang SIREKAP tidak mendapatkan Jawaban yang komprehensif karena KonPres berlangsung searah saja.

Jadi apakah hal ini yang disebut oleh Bawaslu sebagai “Trial dan Error” ? MasyaAllah, sudah diberi kepercayaan dan Anggaran yg sangat besar tapi SIREKAP masih ditolelir utk terjadi Trial dan Error? Masalahnya dulu saat Pilkada saja sudah banyak masalah tentang Problem Signal, tetapi sekarang malah tidak ada fungsi “Error Checking” yang secara otomatis bisa mengoreksi kalah ada Salah input sebagaimana sistem komputasi biasa.

Dengan demikian -sesuai “tantangan” Ketua Bawaslu- utk diperiksa atau dilakukan Audit Forensik terhadap SIREKAP ini, maka sebaiknya hal tersebut dijawab dengan tegas untuk dilaksanakan, sebab bagaimanapun juga meski de jure hasil dari SIREKAP ini bukan seperti Hasil Hitung Manual Berjenjang yg menjadi hasil resmi Pemilu 2024, namun de facto sudah menjadi acuan dari masyarakat, apalagi ketika melihat hasil dari Quick-Count dan Exit-Poll (yg meski ada penjelasan ilmiah) tampak “teratur dan seragam”.

Oleh sebab itu Penjelasan KPU yang samasekali malahan makin membuat tidak jelas dalam KonPres semalam menambah runyam statemen “Trial dan Error” oleh Bawaslu sebelumnya. Tanpak tidak adanya koordinasi yg baik dari Para penyelenggara Pemilu 2024 sekarang, padahal Beaya yg dikeluarkan sangat besar, apalagi utk hasil yg kredibilitasnya sangat dipertanyakan oleh Akal sehat akibat sudah cacat oleh kejadian2 sebelumnya (kasus Paman Usman di MKMK, Pelanggaran Etika berkali2 oleh Ketua KPU dsb).

Jadi kalau kemarin sudah muncul Gerakan Moral dari Ratusan Profesor, Doktor, Master, Mahasiswa hingga Masyarakat di seluruh Penjuru Negeri ini, sekarang kalau melihat berbagai masalah di KPU, utamanya soal SIREKAP ini, sangat wajar bila gerakan-gerakkan tersebut muncul kembali utk mengembalikan Arah Demokrasi Indonesia. Sebab jangan sampai gerakan-gerakkan tersebut berhenti hanya sampai sesaat sebelum Hari-H Pemilu 14/02/24 lalu, alias harus tetap digelorakan sampai Indonesia benar-benar mendapatkan Pimpinan terbaik sesuai Cita-cita Reformasi selama ini.

Salah satu Gerakan Moral yang masih terus semangat menyuarakan hal ini adalah “Gerakan Pemilu Bersih” yang melibatkan 100 Tokoh Nasional untuk menolak Pemilu Curang, sebagaimana ditambah oleh “Trial dan Error”-nya SIREKAP ini. Gerakan Pemilu Bersih tersbut rencananya besok siang (Rabu 21/02/24 13.00) akan menyampaikan KonPresnya. Pertanyaannya, cukupkah hal tsb bisa meluruskan kembali Arah Reformasi Indonesia? Tentu tidak, jika Rakyat Indonesia masih belum sadar bahwa apa yg terjadi saat ini makin mengancam Demokrasi di Indonesia …

 

*)* *Dr. KRMT Roy Suryo, Pemerhati Telematika, Multimedia, AI & OCB Independen*

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button