Menelisik Calon Gubenur Papua Tengah Pada Pemilukada 2024, Siapa Yang Lebih Dikehendaki?
Menelisik Calon Gubenur Papua Tengah Pada Pemilukada 2024, Siapa Yang Lebih Dikehendaki?
Jakarta, 14 Juni 2024
Provinsi Papua Tengah berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2022 tetang Pembentukan Provinsi Papua Tengah terdiri dari terdiri dari Kabupaten Nabire, Puncak Jaya, Paniai, Mimika, Puncak, Dogiyai, Intan Jaya, dan Deiyai.
Provinsi Ke 37 Republik Indonesia tersebut memiliki Motto Gerbang cenderawasih yang merupakan akronim dari Gerakan pembangunan yang cepat,nasionalis,damai,sejahtera, wibawa,dan kasih.
Sama seperti layaknya daerah lain di Indonesia,provinsi Papua Tengah juga akan menyelenggarakan Pemilihan Umum Kepala Daerah 2024 (Pemilukada 2024).
Fenomena atmosphere politik yang mulai memanas menjelang Pemilukada tahun 2024, yaitu banyaknya informasi di media massa baik cetak dan elektronik yang memberitakan atau menyajikan
tayangan-tayangan mengenai calon-calon kepala daerah dengan melakukan politik pencitraan, selain pemberitaan di media massa fenomena konsolidasi yang dilakukan partai politik dan elite-elite politik yang turun ke masyarakat juga mulai dilakukan untuk menarik simpati publik. Hal tersebut yang menjadi dasar etos Institute melakukan survei terkait Calon Gubenur Papua Tengah 2024-2029.
Fenomena Politik di berbagai daerah di Indonesia sudah lama tak sanggup
menyemai harapan bagi rakyat. Pemilu gagal menghasilkan politisi-politisi
“harapan rakyat”. Dua fenomena tersebut akan menimbulkan persepsi dan opini di publik terhadap tingkat kepercayaan rakyat terhadap politik dan politisi. Pemilukada 2024 akan menjadi hari penentuan bagi masyarakat,akankah pemimpin yang mereka pilih akan membawa perubahan yang lebih baik atau justru sebaliknya.
Partai politik mempunyai posisi (status) dan peranan (role) yang sangat penting dalam setiap sistem demokrasi. Partai memainkan peran penghubung yang sangat strategis antara proses-proses pemerintahan dengan warga negara.Bahkan banyak yang berpendapat bahwa partai politiklah yang sebetulnya menentukan demokrasi.
Partai politiklah yang bertindak sebagai perantara dalam proses-proses pengambilan
keputusan bernegara,yang menghubungkan antara warga negara dengan institusi-institusi kenegaraan.
Posisi Gubernur dalam struktur pemerintahan daerah sangatlah strategis mengingat Gubernur mempunyai wewenang tertinggi di ranah eksekutif tingkat daerah tingkat I. Berbagai kewenangan yang dimiliki Gubernur sangat menentukan jalanya pemerintahan menuju Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik (Good Governance). Dengan demikian, posisi
Gubernur harus diisi oleh pribadi yang memiliki kapasitas dan kapabilitas sebagai pemimpin yang handal.
Oleh karena hal tersebut, Seorang calon Gubernur harus memiliki kriteria sebagai berikut : integritas (bisa dipercaya), kompetensi (cerdas atau berwawasan luas),empathy(perhatian/peduli pada orang lain),visioner, berani mengambil resiko, bertindak cepat dan tepat, responsif, decisive (tegas,mampu memutuskan dalam situasi sulit apapun dan bertanggung jawab (artinya memiliki kemampuan dan kemauan bertanggungjawab yang lebih tinggi dibanding orang-orang yang dipimpinnya).
Dalam survey yang dilakukan oleh Etos Institute diukur Descriptive Belief (keyakinan yang mejadi latar belakang/pengalaman langsung pemilih untuk memilih calon gubernur berdasar kinerja Pemerintahan Propinsi Papua Tengah dengan diajukan pertanyaan mengenai pengalaman dan apa yang telah dirasakan selama pemerintahan Propinsi Papua Tengah saat ini terkait dengan keadaan ekonomi rumah tangga rakyat,kesejahteraan, keamanan dan ketertiban yang dirasakan, penegakan hukum terhadap pemberantasan korupsi.
Lalu Awareness dan Sikap Mengenal dan tidak mengenal tokoh yang ditampilkan dalam survey, Sikap Pemilih merupakan suatu kecenderungan berperilaku terhadap suatu objek tertentu yang menunjukkan rasa suka dan rasa tidak suka, setuju dan tidak setuju dengan tokoh yang diketahuinya.
Keberhasilan upaya untuk mempengaruhi pemilih sangat ditentukan oleh persepsi pemilih
terhadap tokoh yang menjadi ikon. Dengan dipersepsikannya seorang Tokoh yang menjadi Celebrity Endorser secara positif oleh masyarakat,diharapkan positif pula citra yang terbentuk di benak masyarakat. Namun demikian,kredibilitas merupakan kriteria dasar seorang Tokoh Politik untuk dijadikan endorser. Seseorang yang dipercaya dan dipersepsi memiliki pemahaman yang baik terhadap masyarakat akan mudah mempengaruhi pemilih. Dengan kata lain, kredibilitas adalah kata kunci efektivitas endorser. Kredibilitas berarti adanya tendensi kuat dalam mempercayai seseorang. Ketika seorang endorser dipersepsikan sebagai kredibel,sikap audiens atau pemilih akan berubah lewat sebuah proses psikologis yang dinamakan internalisasi. Proses ini terjadi ketika penerima pesan menerima posisi endorser sebagai isu yang sama dengan dirinya.
Pemilihan endorser berdasarkan kredibilitas yang dimilikinya di tengah-tengah masyarakat menjadi sangat penting, karena pencitraan yang dibawa oleh pribadi tersebut nantinya akan menjadi citra partai. Semakin baik citra Endorsernya ditengah masyarakat, semakin baik pula persepsi masyarakat akan tokoh tersebut, demikian sebaliknya,kekurangan-kekurangan pada figur endorser suatu tokoh akan dipersepsikan masyarakat sebagai kekurangan yang ada pada partai politik tersebut.
Responden survei yang dilakukan adalah seluruh warga negara Indonesia yang berdomisili di Propinsi Papua Tengah yang punya hak pilih dalam pemilihan umum, yakni mereka yang sudah berumur 17 tahun atau lebih,atau sudah menikah ketika survei dilakukan. Sekitar 700 Sampel dengan margin of error sebesar ± 2% pada tingkat kepercayaan mencapai 95%.
Responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka oleh pewawancara terlatih. kualitas terhadap hasil wawancara dilakukan secara random sebesar 20% dari total sampel oleh supervisor dengan kembali mendatangi responden terpilih (spot check). Dalam pengamatan kualitas tidak ditemukan kesalahan berarti.
Hampir 85 % Responden yang mau memberikan Respon terhadap daftar pertanyaan survey adalah 85 % dari total sample ,15 persen sisanya menganti Sample yang sudah ditentukan.
Pada wawancara yang dilakukan tanggal 1 – 7 Juni 2024,responden diberikan pertanyaan apakah tahu bahwa akan dilakukan dilakukan Pilkada Provinsi Papua Tengah pada 2024? , 56% menjawab Iya mengetahui, 31% menjawab tidak tahu, sementara sisanya 13% memilih untuk tidak menjawab.
Pembicaraan dari Orang ke Orang (29%) media Kampanye Bakal Calon Gubernur (27%), 19% dari Media Sosial, media cetak & elektronik 13%, 11% dari sosialisasi KPUD, sedangkan 1% lain-lain. hal tersebut didapati saat responden diberi pertanyaan apa sumber informasi pelaksanaan Pilkada 2024.
Lebih dari setengahnya (53%) memilih untuk mengunakan hal pilih Pilkada 2024 Papua Tengah ,sedangkan 32% memilih untuk tidak menggunakan hak pilihnya,sementara itu 15% tidak menjawab.
31% responden untuk menggunakan hak pilih mereka dalam pilkada Propinsi Papua Tengah lebih disebabkan oleh alasan Rutinitas Politik 5 Tahunan, 29% dikarenakan merasa mengenal Bakal Calon Gubernur.
Sebanyak 32% responden yang memutuskan tidak akan menggunakan hak pilih dalam pilkada Propinsi Papua Tengah dikarenakan alasan Tidak Mendapatkan Informasi Tentang Pilkada (23%) dan Tidak Mengerti Politik (21%).
Dapat Mengelola Pemerintahan dengan baik merupakan harapan besar pada pilkada Papua Tengah 2024 dengan persentase 18%.
Latar belakang Putra daerah masih menjadi pilihan terbesar bagi responden, saat ditanya figur yang akan membawa provinsi Papua Tengah menjadi lebih baik dengan persentase hingga 24%,sementara itu latar belakang birokrasi mencapai 19% ,sedangkan latar belakang politisi menepati urutan ketiga (17%).
Hanya 9% responden yang tidak mengenal Calon Gubenur mereka,91% responden mengatakan mengenal.
Yakobus Dumupa menjadi bakal calon Gubenur yang paling dikenal oleh responden dengan persentase 91%
Bahkan Yakobus Dumupa dinilai layak memimpin Provinsi Papua Tengah, hal ini dilihat dari pilihan responden yang mencapai 29,8% ,sedangkan Wempi
Wetipo mendapatkan persentase 19%, lalu pada urutan ketiga yakni Natalis
Tabuni Memperoleh 14,7%.
Dari survei Etos Institute tersebut dapat diambil beberapa kesimpulan diantaranya,Besarnya keinginan memilih responden diakibatkan cukupnya asupan informasi informal tentang adanya pilkada Propinsi Papua Tengah, yaitu berasal dari omongan orang ke orang dan dikarenakan sosialisasi bakal calon serta media kampanye bakal calon. Sedangkan informasi formal yang berasal dari KPUD setempat dianggap belum cukup memberi asupan bagi responden.
Selain itu,faktor pengenalan responden terhadap figur Bakal Calon Gubernur cukup mempengaruhi keinginan responden untuk memilih dalam pilkada.