Aksi KPI Di Bandung Memperingati Hari Kesaktian Pancasila
Aksi KPI Di Bandung Memperingati Hari Kesaktian Pancasila
Oleh : Syafril Sjofyan
Bandung, 1 Oktober 2024
Komite Peduli Indonesia (KPI) ikut aksi bersama 25 ormas/ komunitas . Berunjuk rasa bersama memperingati Hari Pancasila (1/10) di depan Gedung Sate Kota Bandung. Aksi dikoordinir oleh Gerakan Aksi Umat Melawan (GAUM) Jabar.
Ketua KPI Tito Rusbandi menjelaskan bahwa dari kajian berbagai diskusi KPI “Jokowi selaku presiden tidak membawa negara Pancasila ke arah penghormatan agama dan kemanusiaan yang beradab, cenderung memecah belah rakyat, menyandera ormas dan parpol, otoriterian, bertindak tirani, menerbitkan UU, Kepres, Inpres secara tidak adil memanjakan oligarki, serta membangun dinasti. Sikap yang sangat merusak demokrasi serta mengangkangi Pancasila”
“Jokowi sebagai pemimpin yang tidak paham Pancasila sangat relevan di utarakan pada Hari Kebangkitan Pancasila, untuk dituntut pertanggungjawaban hukum dan politik terhadap kerusakan demokrasi. Bila dia tidak mampu mempertangungjawabkan, maka sanksi hukum mesti dikenakan kepada diri, keluarga dan kroninya” jelas Tito juga aktivis 77-78 seangkatan almarhum Dr. Rizal Ramli
Syafril Sjofyan sebagai penasehat KPI ditemui pada saat aksi bersama menyatakan “Jokowi telah gagal memimpin bangsa karena di bawah rezimnya korupsi merajalela, utang Negara dilakukan seenaknya, premanisme menggejala dan penghianatan negara dilakukan tanpa rasa dosa. Sumber daya alam dirusak, kedaulatan rakyat diperkosa, serta pengaruh asing khususnya China menggurita”
“Keluarga Jokowi melakukan pelanggaran etika berat, putra sulungnya Gibran belum cukup umur, melalui MK menghalalkan secara cara dikarbit untuk jadi pemimpin/wapres. Kenyataan setelah viralnya FUFUFAFA, diduga Gibran punya cacat moral bertentangan dengan moral Pancasila, sangat pantas jika masyarakat menolak Gibran dilantik menjadi wapres” lanjut Syafril juga sebagai Badan Pekerja Petisi 100
“KPI mendesak Jokowi untuk segera mundur dan mempertanggungjawabkan kekuasaannya, menangkap dan mengadili atas berbagai kejahatan yang dilakukannya selama berkuasa 10 tahun” Tegas Tito menimpali (**)