HukumKajian HukumOpini

Acara Silaturahmi Dan Diskusi Forum Tanah Air (FTA) Dibubarkan Oleh Kelompok Preman, Damai Hari Lubis : Kapolri Harus Memiliki Jiwa Keterusikan Terhadap Pihak Yang Membuat Onar

Acara Silaturahmi Dan Diskusi Forum Tanah Air (FTA) Dibubarkan Oleh Kelompok Preman, Damai Hari Lubis : Kapolri Harus Memiliki Jiwa Keterusikan Terhadap Pihak Yang Membuat Onar

 

 

Jakarta, 29 September 2024

 

Silaturahmi dan diskusi Forum
Tanah Air (FTA) di hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024) dibubarkan oleh sekelompok orang yang diduga merupakan preman.

Tidak puas berorasi di pintu masuk hotel, belasan preman tersebut menyerbu dan mengobrak-abrik area diskusi.

Berdasarkan video yang redaksi persuasi.id terima, Dengan terus berteriak, mereka mencabuti backdrop dan spanduk secara kasar. Kaki tripod pun digunakan untuk memukul-mukul meja.

Acara yang diikuti oleh Barata, Doni, Brigjen Purnomo Hidayat, Mayjend Soenarko, Said Didu, Refly Harun, Prof Din Syamsudin,Tata Kesantra, Marwan Batubara, Rizal Fadilah, Syafril Sofyan, Gede, bunda Merry dan yang lainnya tersebut juga disiarkan secara darilng .

Aksi Premanisme itu pun mendapatkan respon keras dari sejumlah tokoh diantaranya Azis Yanuar

Kericuhan pada acara itu tadi diduga merupakan bentuk state terrorism sponsorship, kata Azis Yanuar kepada redaksi persuasi.id pada sabtu (28/9/2024).

Dirinya melanjutkan,Terlihat jelas pihak kepolisian tidak tegas dalam menghadang lokasi privat yang dengan lumayan bebas mereka (preman-preman) itu masuk ke lokasi padahal ada beberapa anggota kepolisian

Kemudian terjadi penganiayaan dan pemukulan jelas terlihat di video yg beredar terhadap beberapa petugas security lokasi tersebut NAMUN HINGGA DETIK INI TINDAKAN PIDANA dihadapan mata para petugas baik berseragam maupun tidak itu TIDAK DITINDAK HINGGA SAAT INI atas para pelakunya, tutur Azis.

Bahkan setelah itu para preman itu masih menteror lokasi kejadian dengan berteriak-teriak dan provokasi serta intimidasi kepada para aparat dan pihak lokasi hotel tersebut, ungkapnya.

Ini jelas terlihat pembiaran di depan mata. Belum lagi “keakraban” dari pihak kepolisian dengan berangkulan terhadap para pelaku penganiayaan,teror dan intimidasi itu. Katanya.

Jelas ini nyata state terrorism sponsorship, tegas Azis.

Acara Silaturahmi Dan Diskusi Forum Tanah Air FTA Dibubarkan-oleh-kelompok-preman-azis Yanuar Jelas Ini Nyata State Terrorism Sponsorship/

 

Selain Azis Yanuar, Pengamat Hukum dan Politik Mujahid 212 Damai Hari Lubis turut angkat bicara terkait kegiatan tersebut.

Damai Lubis menilai peran polisi amat strategis dan kompeten dibidang keamanan ditengah kehidupan sosial masyarakat.

Kapolri harus memiliki jiwa keterusikan jika ada siapapun pihak-pihak yang sengaja membuat onar atau kekacauan, termasuk perilaku persekusi disertai kekerasan dan pengrusakan oleh sebuah kelompok terhadap sebuah kelompok atau golongan tertentu di alam demokrasi,” kata pengamat hukum dan politik Mujahid 212 tersebut sebagaimana keterangan tertulis yang diterima redaksi persuasi.id pada, Sabtu (28/9/2024).

Dirinya mengatakan, beri contoh, jangan sampai ada kelompok yang nekad dan ugal-ugalan seperti video yang beredar di media sosial terkait acara yang dilaksanakan Forum Tanah Air ( FTA ), gelar Silaturahmi Kebangsaan Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional dilaksanakan Magzi Ballroom, Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu 28 September 2024.

“Video yang beredar tampak gambar tayangan dimana sebuah kelompok yang nampak beringas dan brutal mengesekusi sebuah acara pertemuan didalam disebuah di hotel Grand Kemang yang dihadiri berapa orang tokoh diantaranya May Jend Soenarko, Refly Harun dll,” terang Damai Lubis.

“Lalu ternyata penampakan di video di hotel Kemang tersebut itu sendiri ada seorang anggota polisi, namun tak berkutik. Dan untuk selanjutnya peristiwa ini harus ada perintah penindakan melalui proses hukum yang berkepastian Jo. KUHAP Jo  UU. POLRI,” tandasnya.

“Dan oleh karena tidak sekedar persekusi namun disertai  pengrusakan dan penganiayaan, maka peristiwa ini merupakan unsur delik biasa. Oleh karenanya tindakan polri  tidak membutuhkan adanya pelaporan atau pengaduan dari para korban,” urainya, kata pria yang biasa disapa DHL tersebut.

“Maka, sebaiknya persyaratan Kapolri yang baru paska 20 Oktober 2024. Prabowo lebih menekankan agar hak  prerogatifnya khusus memilih bakal Kapolri, selain berintegritas dan bermoral tinggi, sesuai dengan tri brata, juga TIDAK LOYO mesti punya mental konsisten dan tidak ewuh pakewuh harus berani, objektif dan tidak keberpihakan,” beber Damai Lubis.

“Orientasinya melulu kepada fungsi dan tanggung jawab penegakan hukum, semata demi ketertiban dan keamanan dan kenyamanan kehidupan seluruh masyarakat bangsa ini,” tutupnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button