Prabowo Mesti “Tertibkan” Revolusi Mental ala Jokowi Dengan Metode OTSJUBEDIL Eggi Sudjana Dan Makna Luas Himbauan HRS “REVOLUSI AKHLAK”
“Prabowo Mesti “Tertibkan” Revolusi Mental ala Jokowi Dengan Metode OTSJUBEDIL Eggi Sudjana Dan Makna Luas Himbauan HRS “REVOLUSI AKHLAK”
Oleh : Damai Hari Lubis ( Pengamat Hukum & Mujahid 212 )
Jakarta, 27 Agustus 2024
Masa orde pemerintahan Prabowo Subianto/PS Mesti tertibkan Jokowi, anak-anaknya dan menantunya jika tidak, maka jabatan PS. nir guna bagi bangsa ini. Sekedar keberlanjutan penyimpangan terhadap teori utility (kegunaan) seorang pemimpin pada sebuah bangsa.
Selain dengan metode rangkul rakyat melalui para tokohnya yang bersih dan sehat moralitas dan konsolidasikan kemanunggalan dengan TNI. serta PS. Penting gunakan TEORI OTSJUBEDIL (Objektif, Toleran dan Terstruktur, Sistematis, Jujur, Benar dan Adil) metode kepemimpinan yang mensyaratkan berperilaku objektif, sistematis, jujur banar dan berlaku adil, metode kepemimpinan yang menjadi teori filosofi dari intelektualis,akademisi, aktivis muslim senioren Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH. MSI yang pernah dipenjara tanpa proses hukum, melainkan proses hukum yang animal law (pola animal) atau sistim hukum yang brengsek tanpa vonis di era Jokowi.
Teori OTSJUBEDIL merupakan rangkaian proses expert thinking (berpikir kritis ) dari intelektual sehingga terjadi critical thinking (proses berpikir intelektual) yang berpijak faktor setiap perilaku yang berangkat dari ideologi atau mendasari jiwa kepemimpinan yang ideal dimiliki oleh setiap individu manusia, terlebih seorang pemimpin atau penguasa (pemerintahan) negara untuk saat ini analoginya adalah Prabowo Subianto yang sebentar lagi kurang dari sebulan, kan menjadi presiden RI.
Sehingga menurut Penulis PS butuh diantara teori manajemen kepemimpinan yang Ia kuasai, PS juga butuh mendalami Teori OTSJUBEDIL yang senyawa dengan himbauan luas dengan sepotong kalimat namun amat substansial, mudah dipahami secara general tentang arah makna serta tujuannya, sebuah filosofi REVOLUSI AKHLAK (MORALITY) atau terkait tentang moral, etika/adab dan susila, dari seorang tokoh ulama, Imam besar yang diakui oleh segolongan besar ummat muslim di Tanah Air Dr. Habib Rizieq Shihab (HRS).
Selain, nampak PS. Bakal kandaskan program Tapera, pada paska kekuasaannya paska 20 Oktober 2024. PS juga diharapkan oleh mayoritas, umumkan kebijakan politik hukum dan ekonominya serta adab dan budaya secara transparansi, sesuai keterbukaan informasi publik Jo. Asas-asas good governance, yaitu diantaranya agenda prioritas (susunan program dan diskresi primer):
1. Kondisikan dengan fasilitas hukum kekuatan dan kekuasaan eksekutif tertinggi, kembalikan UUD 45 ASLI;
2. Merevolusi akhlak bangsa ini, dengan panduan Teori metode OTSJUBEDIL
3. Batalkan program IKN. Wacanakan perubahan peruntukan istana IKN. agar bermanfaat maksimal, sebagai solusi minimalisir kerugian mubazir anggaran projek IKN. penggunaan Istana IKN semata demi kebutuhan praktik penyelenggaraan pemerintahan negara, diantaranya mungkin dapat dijadikan sebagai museum terbesar di dunia, sebagai titik tolak sejarah dan budaya sejak republik berdiri, sampai dengan orba, orde reformasi dan orde pola “berengsek” Jokowi;
4. Sisakan beberapa ruang bakal istana IKN. Lalu modifikasi sebagai kamar tahanan. Penjarakan Jokowi dan keluarganya, serta para kroni penjahat komprador dan korup di era-nya setelah vonis inkracht;
5. Hapus semua sistim hukum yang merugikan NKRI beraroma “komprador”, yang menguntungkan pihak asing, utamanya dibidang agraria.
Insya Allah, mudah-mudahan diskresi politik hukum dan ekonomi PS. akan berimplikasi positif. Karena jelas arah disertai job disc (tupoksi) masing-masing para pemikul beban amanah selaku penyelenggara negara (eksekutif).
Dan otomatis, tugas dan kewenangan PS sendiri selaku presiden RI. Akan berkualitas tinggi, karena mudah berkonsentrasi, dan fokus dalam pelaksanaan “GBHN” menuju tercapainya cita-cita bangsa dan negara, karena ada yang merepresentasikan dirinya selaku eksekutif tertinggi di negara berdasarkan hukum (rule of law) khususnya dalam proses “mengurus dan amankan Jokowi dan keluarganya serta para kroni”.
PS Harus berikan kewenangan mutlak kepada abdi negara pada bidangnya (Kapolri dan Jagung) diikuti dengan faktor tenggang waktu minimal-maksimal kepada para aparaturnya di kabinetnya dalam penyelesaian kasus, bekerja tuntaskan piring-piring kotor, residu kepemimpinan Jokowi, lalu evaluasi, tegas copot gantikan jika tak penuhi target penuntasan hukum secara objektifitas (otsjubedil), serta beri ruang kebebasan KPK, tidak intervensi di setiap aktifitas lembaga super body tersebut.
PS Ideal , minta masukan dan opini para pakar hukum (akademisi dan praktisi, dan aktivis hukum), untuk ketiga institusi hukum dan yudikatif (lembaga peradilan) lewat kebebasan para sahabat pengadilan (amicus curiae), atau buat wadah resmi para pakar dan aktivis hukum yang independen, yang terdiri dari individu anggota atau tim atau kelompok yang memenuhi kriteria, dengan nice track record, bukan eks penjilat atau para mantan “intelektual titipan koalisi”, termasuk menampung khusus para ahli diberbagai bidang (politik- ekonomi-budaya) lintas disiplin ilmu serta LINTAS SARA.
Hentikan politik oligarki dengan tanpa pandang bulu, termasuk mereka yang merupakan bagian keluarga atau kroni PS Sebelumnya, Semua harus dimulai dengan SISI PANDANG dan implementasi dari teori OTSJUBEDIL atau REVOLUSI AKHLAK selaras dengan pola pikir serta attitude kepemimpinan nasional yang selalu mengaktualisasikan prinsip-prinsip Objektifitas, Terstuktur, Sistematis, Jujur, Benar dan adil. Sehingga kualitas karakteristik seorang pimpinan di setiap kelompok di manapun dirinya hidup dan berkehidupan sosial, baik memimpin diruang lingkup organisasi sebuah keluarga/ family atau warga masyarakat, maupun kelompok besar atau organisasi massa/ orspol atau organisasi besar pemerintahan kenegaraan, akan menjadi role model kepemimpinan, mensuritauladani serta menjadi idola bagi perilaku setiap individu pribadi-pribadi rakyat bangsa ini.
Sebaliknya, andai PS memimpin kembali IDENTIK DENGAN METODE OTORATARIAN, mengobstruksi hak berdemokrasi, sebaiknya justru menindas hak-hak hukum individu dan kelompok, atau mempraktikkan pemerintahan tanpa perbaikan dan para individu politik oligarki masih bercokol diantaranya 9 naga, artinya perilaku anti tesis daripada teori obsjubedil, maka jabatan presiden yang selama belasan tahun bahkan dalam kurun puluhan tahun yang PS. dambakan, sejak jaman Habibie realitas akan sia-sia belaka, bahkan bakal down great, lebih parah dari era kepemimpinan Jokowi. Karena Jokowi, keluarga dan kroninya dengan agendanya revolusi mental ternyata sekedar ganti kulit, malah meradikalisasi revolusi mental atau mengakar, lebih menciptakan lubang besar kerusakan mental anak bangsa (big leaky) membocor lebih gede dan mendalam.
Jika ini fenomena pemerintahan PS, kelak adanya (otoritarian), tentu hanya menambah kesesatan sejarah politik hukum, ekonomi dan budaya era Jokowi, justru semakin membahayakan Tanah Air NKRI. yang miskin serta bakal terpecah belah.