Ekonomi

Sri Mulyani : “Anggaran Untuk Data Center Nasional Rp 700 Miliar”.,Faktanya Ada Tender Yang Hampir 300 Milyar!

Sri Mulyani : “Anggaran Untuk Data Center Nasional Rp 700 Miliar”.,Faktanya Ada Tender Yang Hampir 300 Milyar!

 

Jakarta, 30 Juni 2024

 

Sri Mulyani (Menteri Keuangan) dalam konferensi pers APBN Kita, yang digelar pada Kamis (27/6/2024) mengatakan, Kementerian Komunikasi dan Informasi menjadi salah satu lembaga yang memiliki anggaran belanja paling besar di antara kementerian lainnya. Sampai Mei 2024, dia mengatakan Kementerian Kominfo telah membelanjakan hingga Rp 4,9 triliun APBN.

Belanja Kominfo cukup besar mendekati Rp 5 triliun, atau Rp 4,9 triliun,kata Sri Mulyani.

Anggaran tersebut digunakan untuk beberapa keperluan. Di antaranya, untuk pemeliharaan dan operasional BTS 4G sebanyak Rp 1,6 triliun dan pemeliharaan data center nasional yang mencapai Rp 700 miliar,ungkapnya.

Selain itu, belanja Kominfo juga digunakan untuk kapasitas satelit yang memakan biaya Rp 700 miliar. Selain itu, proyek Palapa Ring memakan biaya sampai Rp 1,1 triliun,tambahnya.

 

Terkait pernyataan Sri Mulyani tersebut, redaksi persuasi.id melakukan penelusuran ke laman lpse.kominfo dengan memasukan kata kunci Pusat Data Nasional, terdapat 21 data yang berhubungan dengan itu.

Tangkapan layar laman
https://lpse.kominfo.go.id dengan memasukan kata kunci Pusat Data Nasional

 

Tangkapan layar laman
https://lpse.kominfo.go.id dengan memasukan kata kunci Pusat Data Nasional

 

Salah satu data yang terdapat dalam lpse kominfo tersebut terdapat tender yang nilainya hampir 300 Milyar Rupiah.

 

Pada Uraian Singkat Pekerjaan tender tersebut ,terdapat beberapa hal diantaranya, Lingkup
Pekerjaan. Penyediaan Layanan Komputasi Awan PDNS Tahun Anggaran 2024 adalah sebagai berikut:

1. Menyediakan layanan komputasi awan (cloud) berupa IaaS, SaaS,
SecaS, BaaS dan Replikasi;
2. Menyediakan layanan pendukung berupa bare metal server,
colocation, akses, layanan terpadu cloud computing termasuk Service
Desk dan Engineer on Site;
3. Menyediakan lisensi pendukung penyelenggaraan layanan komputasi
awan dan layanan pendukungnya sebagaimana dimaksud pada poin 1
(satu) dan poin 2 (dua);
4. Menyediakan fasilitas pusat data berstandar dan dimiliki oleh
penyedia jasa/konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk
kerjasama lain yang berlokasi di Indonesia, serta disediakan oleh
penyedia jasa yang berbadan hukum Indonesia;

5. Melakukan pekerjaan Managed Service terhadap Layanan PDNS
sebagaimana dimaksud pada poin 1 (satu) dan poin 2 (dua) atau tugas
lainnya yang diberikan Kominfo di bawah kendali Kominfo seperti:
a. Bersama dengan Tim PDNS melakukan evaluasi terhadap Tata
Kelola Layanan PDNS existing, memberikan saran perbaikan
berkelanjutan, dan melakukan perbaikan tata kelola layanan
PDNS untuk tahun berjalan, meliputi namun tidak terbatas pada
area berikut:
i. Monitoring dan Analisis utilisasi resources yang dikelola
pengguna layanan dan kategorisasi aplikasi seperti produksi,
backup atau pengembangan agar diketahui sejauh mana
pemanfaatan oleh pengguna;
ii. Monitoring dan analisis tren security, pengembangan dan
penerapan policy security berdasarkan hasil analisis.

iii. Menyiapkan tools yang diperlukan untuk mempermudah
analisis dan monitoring sebagaimana dimaksud pada point i
dan ii.

Selengkapnya bisa dibaca pada link dibawah ini

Ruang Lingkup Lingkup Pekerjaan Penyediaan Layanan Komputasi Awan PDNS Tahun Anggaran 2024

 

Tender dengan nama Penyediaan Layanan Komputasi Awan Pusat Data Nasional Sementara tersebut dimulai pada 26 Desember 2022 lalu. Dengan mengunakan dana APBN 2024. Satuan Kerja DIREKTORAT JENDERAL APLIKASI INFORMATIKA dibawah Kementerian Komunikasi Dan Informatika.

Dalam tender yang memiliki kode 3873683 ,tercantum Nilai Pagu Paket Rp.287.684.863.000,00 sedangkan Nilai HPS Paket Rp.259.272.332.168,00. Jenis Kontrak Gabungan Lumsum dan Harga Satuan.

Tender yang diikuti oleh 30 peserta itu,dimenangkan oleh PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk yang beralamat di Menara Multimedia, Jl. Kebon Sirih No.12 – Jakarta Pusat.

 

PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk memenangkan tender dengan harga negoisasi Rp. 256.575.442.951,92 , sebelumnya Harga Penawaran sebesar Rp. 259.224.157.141,92, untuk Harga Terkoreksi tidak berubah yakni Rp. 259.224.157.141,92.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button