Opini

TERUS MENUNDA HAK ANGKET, PUAN SEORANG PENGECUT ?

TERUS MENUNDA HAK ANGKET, PUAN SEORANG PENGECUT ?

TERUS MENUNDA HAK ANGKET, PUAN SEORANG PENGECUT ?

 

Oleh : Sholihin MS  (Pemerhati Sosial dan Politik)

 

Bandung, 31 Maret 2024

 

PDIP katanya partainya _Wong Cilik,_ tapi ketika rakyat menuntut pembelaan atas kedzaliman rezim Jokowi terhadap bangsa dan negara, PDIP malah mencoba lepas tangan, tidak mau tau dan tidak berupaya membantu persoalan Wong Cilik.

 

Padahal PDIP telah ditipu habis-habisan oleh Jokowi, kok diam saja ? Sekarang peluang untuk “meruntuhkan” kedzaliman Jokowi sudah dalam genggamannya, dan rakyat yang berakal sehat telah mendukung sepenuhnya. Kenapa PDIP terus bimbang ?

Apakah Puan itu tidak paham posisinya sebagai wakil rakyat dari Partainya Wong Cilik, ataukah Puan tersandera oleh Jokowi ?

Ketika rakyat sudah gembira dengan semangat tokoh-tokoh PDIP seperti TB Hasanuddin, Adian Napitupulu, Masinton Pasaribu, Aria Bima, dll yang memastikan akan digulirkannya Hak Angket, tapi malah Puan sendiri yang loyo tidak punya nyali dan mungkin juga pengecut, sangat tidak cocok jadi wakil rakyat, apalagi Ketua DPR.

Baiknya Puan duduk manis saja di rumah jadi ibu rumah tangga biar tidak menghalangi kepentingan rakyat. Percuma jadi Ketua DPR tapi tidak punya keberanian menegakkan kebenaran dan keadilan.

Saat ini Hak Angket itu sudah sangat darurat, sehingga seluruh elemen bangsa ikut turun gunung mendesak agar Hak konstitusional DPR itu segera dijalankan, jangan cuma jadi tukang stempel Pemerintah saja tanpa berani mengoreksi.

Paling tidak ada 5 alasan Hak Angket sudah harus dilaksanakan :

Pertama, DPR adalah lembaga yang diberi wewenang untuk mengontrol Pemerintah.

Selama Pemerintah di jalur yang benar, maka harus didukung. Tapi jika Pemerintah telah menyimpang dari konstitusi, DPR berkewajiban untuk mengingatkan, meluruskan, dan jika tetap saja harus memberhentikannya.

Kedua, Pemerintahan Jokowi itu sudah berkali-kali melanggar konstitusi tapi DPR-nya diam saja.

Kedudukan DPR yang seharusnya sejajar dengan Presiden, tapi di era Jokowi DPR berada dalam kendali Jokowi sehingga pelanggaran Jokowi sebagai Presiden terhadap konstitusi dibiarkan saja. Adakah semua Anggota DPR terjerat korupsi, atau Ketum Partainya yang tersandera korupsi?

Ketiga, Pelanggaran Pemilu 2024 sangat brutal yang diotaki oleh Presiden Jokowi.

Agar tuduhan kecurangan tidak menjadi liar dan merambat ke mana-mana, perlu dibuktikan secara transparan sehingga pihak-pihak yang tidak bisa dibersihkan namanya. Sebaliknya jika memang terbukti, DPR bisa melanjutkan ke Pansus Sidang Paripurna untuk memutuskan pemakzulan.

Keempat, Sebenarnya pihak 01 dan 03 sudah memenuhi syarat pengajuan Hak Angket, karena jumlah Kursi PDIP, Nasdem, PKS, dan PKB berjumlah 314 kursi (54%), melawan pendukung paslon 02 sebesar 261 kursi (46%).

Setelah diusulkan oleh 25 Anggota DPR, maka Partai-Partai 01 dan 03 bisa mulai melakukan sidang dengan membentuk Pansus untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu yang dilakukan oleh Pemerintah (Presiden, Menteri, Panglima TNI/Kapolri, Kepala Daerah, KPU, dan Bawaslu)

Kelima, Hampir seluruh elemen bangsa telah mendesak DPR untuk melakukan Hak Angket, yang diungkapkan baik melalui pernyataan sikap, petisi, desakan, sampai beberapa kali demo di depan Gedung DPR dan di ruang DPR, tapi belum juga direalisasikan.

 

Padahal yang mendesak termasuk dari tokoh bangsa, tokoh lintas Agama, Para Jenderal dan Purnawirawan TNI-Polri, Akademisi, Guru Besar, Mahasiswa, Buruh, Emak-emak, dll. Mereka adalah perwakilan rakyat yang sesungguhnya, buka seperti yang di dalam Gedung DPR yang mengatasnamakan wakil rakyat tapi nyatanya wakil oligarki taipan.

Ada tiga tuntutan utama rakyat : 1. Segera makzulkan Jokowi; 2. Tolal Pemilu curang; 3. Diskualifikasi Paslon 02.

Para elemen rakyat di atas mewakili mayoritas rakyat Indonesia. Maka sebagai Ketua DPR, Puan seharusnya mampu merespon dan mewujudkan tuntutan rakyat. Bagi rakyat yang berakal sehat, kejahatan Jokowi sudah bisa dimaafkan lagi, apalagi dia ingin melanggengkan kekuasaannya dengan membangun politik dinasti dan merombak tatanan yang sudah ada.

Puan adalah seorang Perempuan yang seharusnya peka terhadap rakyat, tapi jiwanya malah kejam, membiarkan rakyat terus didzalimi dan dihisap darahnya oleh rezim Jokowi.

Akankah Puan akan dikenang sebagai Ketua DPR yang pengecut dan tidak punya empati kepada rakyat ?

Kita tunggu respon Puan, PDIP, dan Megawati soal Hak Angket ini. Jika tidak junjung direalisasikan, maka Parlemen Jalanan jadi solusi akhir untuk menumbangkan Jokowi sang diktator dan tirani.

Bandung, 20 Ramadhan 1445

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button