KALI INI YUSRIL BAKAL TERSANDUNG
Oleh : Sholihin MS (Pemerhati Sosial dan Politik)
Bandung,30 Maret 2024
Yusril telah berubah 180 derajat.
Sepuluh tahun yang lalu kita mengenal Yusril sebagai pendekar kebenaran. Tulisan-tulisan dan kritikannya sangat tajam. Ditambah lagi, sebagai Ketua Umum PBB yang notabene sebagai partai Islam, Yusril menjadi panutan umat Islam.
Siapa sangka, di tahun 2019 Yusril bukan saja bergabung dengan Jokowi, seorang penguasa zalim, tapi menjadi lawyer Jokowi. Mulai saat itulah Yusril telah berubah haluan.
Aneh memang, Yusril yang dulu mengejek Jokowi dengan kata-kata presiden goblok, tapi demi segepok uang mau berubah haluan. Ternyata Yusril tak ubahnya Ngabaalin, Fahri Hamzah, Fadli Zon, dll yang dulunya kritis terhadap Jokowi, tapi demi harta, pangkat dan jabatan, tiba-tiba berubah haluan.
Ketika tahun 2019 rakyat sudah menganggap Yusril mata duitan, tapi masih mengakui kehebatannya. Sebenarnya di tahun 2019 tanpa pengacara pun Jokowi pasti dimenangkan MK karena Ketua MK masih Anwar Usman. Tapi nama Yusril masih tetap dianggap sebagai pengacara yang handal.
Ketika tahun 2024 Yusril dan kawan-kawan sebagai pengacara ,incumbent yaitu paslon 02 Prabowo Gibran, sebagian pendukung Anies ada yang khawatir kalau Yusril dkk akan memenangkan Paslon 02 karena kehebatannya.
Tapi dalam pandangan penulis, kali ini Yusril bakal tersandung (dikalahkan). Mengapa ? Ini alasannya ;
Pertama,Yusril (kini) harus melawan dirinya sendiri (Yusril dulu).
Di tahun 2014 ketika Yusril membela Prabowo, dia mengatakan : Hasil Pemilu bisa dibatalkan apabila ditemukan kecurangan. Pemilu bukan sekedar Angka-angka. Ucapan Yusril justru yang sekarang jadi pegangan Tim Hukum Paslon 01 dan 03. Bisakah Yusril melawan dirinya sendiri ?
Kedua,Tahun 2019 pengaruh Jokowi masih sangat kuat bukan saja kepada rakyat, tapi juga KPU, Bawaslu dan MK sehingga ketiga lembaga itu pasti bakal memenangkan Paslon 01 Jokowo-Ma’ruf.
Jadi siapa pun pengacaranya pasti bakal dimenangkan, bukan faktor Yusril.
Ketiga, Kecurangan di Pilpres 2024 selain TSM juga vulgar yang sangat mudah dibuktikan dengan berbagai alat bukti.
Kehebatan Yusril, Otto, Hotman, OC Kaligis dll sebagai pengacara handal tidak akan mampu mematahkan bukti-bukti yang dibawa Tim Hukum Paslon 01 dan 03
Keempat, Jika pada Pilpres 2019 sengketa yang diajukan adalah soal Angka-angka, sedangkan di Pilpres 2024 yang diajukan Paslon 01 dan 03 adalah soal substansi dan proses terjadinya kecurangan Pemilu.
Semula Yusril dkk sudah merasa di atas angin bakal memenangkan Paslon 02 jika yang digugat adalah angka kemenangan Paslon 02 yang jika dibandingkan dengan Paslon 01 perbedaannya sangat jauh : 58 dengan 24. Tapi ternyata yang dibidik Paslon 01 adalah : pelanggaran etik berat MK dan pelanggaran UU Kehakiman terhadap pencawapresan Gibran, pelanggaran proses pemilu, dan kecurangan KPU.
Kelima,Komposisi Hakim MK saat ini berbeda dengan tahun 2019.
Tahun 2019 Anwar Usman sangat berkuasa penuh di MK, tapi saat ini Anwar Usman sudah tidak lagi ikut menangani sengketa Pilpres. Bahkan saat ini ada 3 hakim yang menolak Gibran lebih dominan di MK ; Suhartoyo sebagai Ketua MK, Saldi Isra sebagai Wakil Ketua dan Arief Hidayat. Ada Hakim MK baru yaitu Asrul Sani (dari P3).
Jika saja 5 hakim MK yang masih waras, independen, jujur dan adil, maka selamatlah Indonesia dari perusakan Jokowi dan dinastinya.
Tapi semuanya kembali kepada qadarullah. Semoga Allah menyelamatkan bangsa Indonesia dari kehancuran.
Bandung, 19 Ramadhan 1445