Opini

PREDIKSI MASA DEPAN POLITIK UMAT PASCA PUTUSAN MK, DAKWAH ISLAM SATU-SATUNYA HARAPAN

PREDIKSI MASA DEPAN POLITIK UMAT PASCA PUTUSAN MK, DAKWAH ISLAM SATU-SATUNYA HARAPAN

PREDIKSI MASA DEPAN POLITIK UMAT PASCA PUTUSAN MK, DAKWAH ISLAM SATU-SATUNYA HARAPAN

 

Oleh : Prof .Dr . Eggi Sudjana, SH, MSi ( Ketua Tim pembela Ulama dan Aktivis )

 

 

Jakarta, 28 Maret 2024

 

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

كِتٰبٌ اُنْزِلَ اِلَيْكَ فَلَا يَكُنْ فِيْ صَدْرِكَ حَرَجٌ مِّنْهُ لِتُنْذِرَ بِهٖ وَذِكْرٰى لِلْمُؤْمِنِيْنَ

“(Inilah) Kitab yang diturunkan kepadamu (Muhammad); maka janganlah engkau sesak dada karenanya, agar engkau memberi peringatan dengan (Kitab) itu dan menjadi pelajaran bagi orang yang beriman.”

(QS. Al-A’raf 7: Ayat 2) .

اِتَّبِعُوْا مَاۤ اُنْزِلَ اِلَيْكُمْ مِّنْ رَّبِّكُمْ وَلَا تَتَّبِعُوْا مِنْ دُوْنِهٖۤ اَوْلِيَآءَ ۗ قَلِيْلًا مَّا تَذَكَّرُوْنَ

“Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu, dan janganlah kamu ikuti selain Dia sebagai pemimpin. Sedikit sekali kamu mengambil pelajaran.”

(QS. Al-A’raf 7: Ayat 3)

وَكَمْ مِّنْ قَرْيَةٍ اَهْلَـكْنٰهَا فَجَآءَهَا بَأْسُنَا بَيَا تًا اَوْ هُمْ قَآئِلُوْنَ

“Betapa banyak negeri yang telah Kami binasakan, siksaan Kami datang (menimpa penduduknya) pada malam hari, atau pada saat mereka beristirahat pada siang hari.”

(QS. Al-A’raf 7: Ayat 4) .

Bukan tanpa alasan, perlunya dikedepan Dalil Al Qur’an, karena dalil itu amat menentukan arah berfikir dalam melihat fakta, data dan Logika nya. Sejak awal saya memilih dan mendukung Paslon 01 Anies Cak Imin sepenuh Hati , walaupun jauh 1 Tahun sebelum PilPres Saya lakukan kritik dalam Acara para Alumni HMI di Gedung Kemensos RI , inti nya jangan terburu buru dukung Anies karena belum ada pakta integritas nya dengan kita Umat setidak nya dikalangan HMI MPO, Akhirnya Fakta Integritas itu Alhamdulillah ada hasil ijtima’ Ulama di Masjid Azikra Sentul Bogor Jawa Barat.

Alasannya sederhana karena hanya Paslon 01 inilah yang paling bisa menyalurkan aspirasi perubahan untuk Indonesia Bertaqwa , Negeri ini sudah terlalu parah dirusak oleh Presiden Jokowi. Sementara Paslon 03, sedikit atau banyaknya, masih ada pengaruh Jokowi. Meskipun, PDIP telah bercerai dengan Jokowi.

Karena itu, sejak awal saya berusaha menghilangkan hambatan kemenangan Paslon 01. Satu-satunya penghalang kemenangan Paslon 01 adalah Jokowi, karena Jokowi sejak awal telah secara telanjang menyalahgunakan kekuasaan (abuse of power) Cawe – Cawe mendukung Putarnya Gibran Rakabuming Raka yang berpasangan dengan Prabowo Subianto (Paslon 02).

Pemilu tanpa Jokowi, menjadi kunci kenetralan, Jokowi dimakzulkan, adalah syarat Pemilu bebas dan Jurdil. Atas dasar itulah, TPUA mendatangi DPR RI untuk menyerahkan bukti Pemakzulan Jokowi, berikut urgensinya bagi Pemilu bebas dan Jurdil.

Sayang, saat itu Puan Maharani selaku Ketua DPR RI hanya mem-PHP rakyat. Begitu saya dan tim TPUA bawa aspirasi ke DPR, kami malah ditolak masuk bahkan diperlakukan tidak hormat. Tapi, surat tentang urgensi pemakzulan Jokowi, sudah saya kirim ke seluruh fraksi DPR RI , namun tidak ada Responnya sama sekali. Jahat dan Aneh, wakil Rakyat kok tidak Aspiratif terhadap Aspirasi Rakyatnya.

Akhirnya, saat KPU (Komisi Pemilahan Umum) mengumumkan kemenangan curang Paslon 02, mulanya saya tergerak untuk ikut terlibat menjadi Tim Hukum Nasional (THN) Paslon 01 mengajukan Permohonan ke MK. Tapi sayang, baru permulaan Permohonan tersebut di sampaikan ke MK , NasDem dan PKS justru mengumumkan penerimaan Pemilu dan ucapan selamat kepada Prabowo Gibran.

PKS meralat, dan hanya akan mengumumkan sikap resmi setelah putusan MK. Satu sikap politik yang masih ambigu, karena pada akhirnya kuat dugaan PKS toh nantinya akan menerima hasil Pemilu, dan kemenangan Prabowo Gibran akan menjadi legitimate.

Adapun NasDem, masih tetap dalam posisi politiknya. Menerima hasil Pemilu dan mengucapkan selamat atas kemenangan Prabowo Gibran. Satu sikap politik hipokrit, yang tak sejalan dengan Permohonan ke MK yang diajukan Anies dan Cak Imin, Paslon 01 memohon hasil Pemilu curang, tapi Parpol pengusung menerima bahkan memberikan ucapan selamat pada Paslon yang menang curang. Sulit untuk tidak ditafsirkan, ini adalah manuver NasDem untuk bisa masuk ke lingkaran kekuasaan.

Apalagi, NasDem telah menggelar karpet merah untuk Prabowo Gibran, ditengah upaya Anies dan Cak Imin berdarah-darah, berjuang untuk membatalkan kemenangan Prabowo Gibran di MK. Sebuah sikap politik pragmatis dari NasDem, yang prematur. Syahwat kekuasaan, memang bisa membenarkan tindakan apapun, meski dinilai sebagai pengkhianat Bangsa .

Adapun masa depan putusan MK, saya sudah tidak terlalu berharap , karena materi tuntutan Paslon 01 dan 03 juga makin memudahkan MK untuk menyatakan Permohonan tidak dapat diterima, karena meminta pembatalan Pencawapresan Gibran dan lakukan Pemilu ulang Tanpa Gibran. Walaupun, saya menduga kuat MK hanya akan menolak Permohonan, bukan menyatakan tidak dapat diterima (NO).

Masalahnya Materi penetapan Capres Cawapres adalah kewenangan KPU yang semestinya dipersoalkan sesaat setelah ditetapkan. Sehingga, diupayakan dibatalkan melalui PTUN. Karena KPU juga badan TUN, sehingga produk keputusannya terkait penetapan Gibran sebagai Cawapres dibatalkan di PTUN, bukan di MK.

MK, spesifik hanya mengadili putusan penetapan hasil Pemilu yang dikeluarkan KPU. Dalam hal ini, objek putusannya adalah Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 inilah, yang diuji di MK. Bukan keputusan penetapan Paslon Peserta Pilpres 2024 yang didalamnya menetapkan Gibran sebagai Cawapres mendampingi Prabowo.

Proses di MK memang bisa membongkar kecurangan Pilpres, terutama pelolosan Gibran menjadi Cawapres karena peran kuat dari Paman Usman yang semenda dengan Jokowi sebagai Kakak Ipar nya (sebenarnya ini bertentangan dengan UU Pokok Kehakiman no 28 thn 2009 , pasal 17 ayat 3 ,4 , 5 , 6 dan 7 , putusan MK no 90 thn 2023 itu TIDAK SAH dan harus sidang ulang dengan hakim yang berbeda, tapi sayang MKMK tidak berpendapat demikian), sisi lain perolehan suara Prabowo Gibran dari hasil abuse of power, baik menggunakan kekuatan anggaran negara (Bansos kurang lebih 497 T), dan menggunakan kekuatan APH, ASN hingga perangkat desa.

Prediksi Saya mengenai hasil bongkar-bongkaran di MK ini tidak berujung pada pembatalan kemenangan Prabowo Gibran. Alasannya sederhana:

Pertama, Penetapan Gibran sebagai Cawapres bukan domain MK. Sehingga, petitum untuk mendiskualifikasi Gibran kuat dugaan akan ditolak oleh MK.

Kedua,kecurangan yang TSM sulit dibuktikan korelasinya dengan perolehan suara Prabowo Gibran. Karena yang dapat bansos, kalau ditanya banyak menjawab nya tidak dapat bansos apakah akan pilih Paslon 01, 02 atau 03, itu masih menjadi misteri siapa saja yang jadi saksi nya? Bahwa yang paling mungkin dibuktikan, adalah perolehan suara Paslon 02 karena faktor Bansos dan pengerahan APH, ASN dan aparat desa , yang katanya pihak 03 akan datang kan Saksi Kapolda, apa berani ?

Jadi, saya malu hati dan pikiran jika mengemis perubahan melalui putaran sidang-sidang di MK, dalam waktu 14 hari kedepan, kita semua tahu/sadari hanya diminta menunggu putusannya yang isi amar putusannya melegitimasi kemenangan Prabowo Gibran.

Bahwa yang masih ada harapan tersisa adalah People Power ( kedaulatan Rakyat , pasal 1 UUD 45 ayat 2 ) menggerakkan massa 1 juta hingga 2 juta untuk menekan MK. Tapi sayang, area MK telah disterilisasi. Demo hanya bisa dilakukan di patung kuda. Semangat pendukung Anies juga melemah, persis seperti fenomena pendukung Habib Rizieq Shihab (HRS).

Saat HRS pulang, jutaan orang menjemput di bandara. Tapi saat HRS dikriminalisasi, massa yang jutaan itu menghilang.

Persis saat kampanye Anies Cak Imin, jutaan orang memadati JIS. Saat Anies mengajukan Permohonan ke MK, jutaan pendukung dan relawan itu pun menghilang.

Saya malah berkesimpulan, memang sudah tak relevan meniti perubahan melalui proses pemilu yang bertentangan dengan Sila ke 4 Pancasila yang tidak logis yuridis diadakan Pilpres dan Pilkada model one man one vote demokrasi liberal, jelas ini bukan mau nya Pancasila. Saya jadi teringat, kisah perjuangan Rasulullah Muhammad Saw yang 13 tahun berjuang di Mekkah, sampai akhirnya beliau Nabi Muhammad Saw melakukan perubahan melalui kekuasaan yang beliau dapatkan di Madinah.

Beliau tidak pernah tergiur terlibat dalam sistem jahil di Mekah, beliau konsisten meniti jalan perubahan dengan jalan dakwah Islam.

Saya kira, setelah peristiwa 2019, disusul pemilu 2024 yang TSMBG (Terstruktur, sistematis, masif, brutal dan gila), saatnya umat Islam fokus dalam perubahan dengan dakwah Islam. Dakwah inilah, yang steril dari tangan hipokrit para politisi, yang kendalinya ada pada umat, yang tidak bisa diintervensi oleh oligarki, tadi nya hal ini bisa diharapkan PKS dan parpol-parpol yang berbasis aspirasi umat Islam , namun kini bagaimana keadaan obyektif nya Parpol-parpol tersebut ?

Insya Allah Umat Islam, akan selalu memiliki Ruh atau energi untuk meniti jalan ini yang mendaki lagi sukar seperti di gambar kan dalam surat Al Balad ( 90 ) yaitu :

وَهَدَيْنٰهُ النَّجْدَيْنِ

“Dan Kami telah menunjukkan kepadanya dua jalan (kebajikan dan kejahatan).”

(QS. Al-Balad 90: Ayat 10) ,

فَلَا اقْتَحَمَ الْعَقَبَةَ

“Tetapi dia tidak menempuh jalan yang mendaki dan sukar.”

(QS. Al-Balad 90: Ayat 11) .
وَمَاۤ اَدْرٰٮكَ مَا الْعَقَبَةُ

Dan tahukah kamu apakah jalan yang mendaki dan sukar itu?”

(QS. Al-Balad 90: Ayat 12) .
فَكُّ رَقَبَةٍ

FOTO”(Yaitu) melepaskan perbudakan (hamba sahaya),”

(QS. Al-Balad 90: Ayat 13) .

Sesungguhnya perbudakan jam Now adalah perbudakan sistem Politik, Ekonomi dan Hukum Jahiliyah , maka oleh karena itu mari Kita tempuh jalan dakwah Islam untuk menyampaikan Islam ke tampuk kekuasaan yang di Ridhai ALLAH SUBHANNAHU WA TA ALA (Q.S surat ke 24 ayat nya 55 ) .

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button