Opini

JIKA KPU JUJUR, ANIESLAH YANG MENANG

JIKA KPU JUJUR, ANIESLAH YANG MENANG

JIKA KPU JUJUR, ANIESLAH YANG MENANG

 

Oleh : Sholihin MS (Pemerhati Sosial dan Politik)

 

Bandung, 28 Maret 2024

 

KPU ternyata menjadi lembaga yang paling bertanggung jawab atas kekacauan Pemilu 2024.

Maka layak Ketua KPU segera dipidana (minimal 10 tahun) dan KPU harus segera dibubarkan atau seluruh pegawainya harus diberhentikan. Terlalu banyak dan terlalu vulgar kecurangan yang dilakukan KPU.

Jika KPU transparan dan mau jujur, sejatinya Anieslah yang menang.

Angka-angka yang diumumkan KPU sudah disetting dari sebelum pelaksanaan Pilpres, bahkan kemungkinan sudah dari 22 Maret 2023 seperti yang tertera di lembar Surat Keputusan KPU No. 360 tahun 2024.

KPU terlalu banyak menyimpan misteri, sebagai tanda penuh kecurangan:

Pertama, UU Pemilu masih mensyaratkan usia cawapres 40 tahun, tapi Gibran tetap lolos jadi cawapres.

Kedua,Batas akhir pendaftaran capres/cawapres adalah tanggal 25 Oktober 2023, tapi di berita acara paslon 02 mendaftar tanggal 27 Oktober 2023.

Ketiga, Pencawapresan Gibran yang telah melanggar UU Pemilu dan UU Kehakiman ternyata tidak diberitahukan ke Bawaslu sampai hari ini.

Keempat,*KPU bekerjasama dengan perusahaan China Cloud Alibaba yang terdapat di Singapura dan China.

Ini sebuah pelanggaran, selain telah membocorkan rahasia pribadi penduduk Indonesia, juga membiarkan pengendalian penghitungan suara kepada pihak Asing (China)

Kelima,KPU masih belum mau mengungkap data real count yang dari TPS-TPS.

Yang dilaporkan dan diumumkan adalah data pemilih yang dari KPU Daerah dan Panitia Tingkat Kecamatan yang sudah “diotak-atik” hasilnya (disesuaikan dengan pesanan Ketua KPU)

Keenam,KPU sampai saat ini masih belum mau menerima audit forensik untuk aplikasi Sirekap yang konon memiliki algoritma tertentu.

Ada rumus rahasia yang sepertinya telah diatur dari luar KPU sehingga angka-angka menjadi stagnan dengan komposisi 01 24 % 02 58% dan 03 17 %. Ini sebuah misteri yang harus dipecahkan dengan memanggil Ketua KPU untuk buka-bukaan. Dan keanehan yang lain setiap suara yang masuk maka yang tergelembungkan selalu paslon 02 sedangkan untuk paslon 01 dan 03 mengurang. Teka-teki ini harus dibongkar karena berapa pun suara paslon 01 yang masuk, suara paslon 02 yang bertambah.

Ketujuh,Ketua KPU masih bungkam soal kerjasama dengan cloud Alibaba yang ada di luar negeri (Singapura, China ?).

Permasalahannya, mengapa dengan perusahaan China, bukankah China memang sangat berkepentingan dengan kemenangan paslon bonekanya ? Hanya Hak Angket DPR dan Pengadilan yang bisa membongkar misteri ini.

Kedelapan, Kenapa saat pengumuman sempat diskors beberapa lama dan Ketua KPU menangis?.

Ada dugaan, KPU memiliki dua hasil rekap : yang satu hasil real count asli yang memenangkan Paslon 01, dan yang satunya adalah data rekapitulasi yang sudah disetting yang sesuai quick count, awalnya Ketua KPU akan mengumumkan hasil real count yang memenangkan paslon 01, tapi atas intervensi kekuasaan akhirnya yang diumumkan hasil rekapitulasi settingan. Oleh karena itu, Hak Angket sebenarnya sangat urgent untuk membongkar misteri ini.

Kami yakin, sepandai-pandainya manusia menyimpan kebusukan, bakal tercium juga. Karena ada Dzat Yang Maha Tahu dan Maha Mengawasi, yaitu Allah swt.

Semua pertolongan Allah segera datang sehingga kemenangan Anies bisa terwujud.

Bandung, 17 Ramadhan 1445

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button