HARAM BERDAMAI DENGAN KECURANGAN
Oleh : Sholihin MS (Pemerhati Sosial dan Politik)
Bandung, 24 Maret 2024
Kecurangan adalah kedzaliman yang dikutuk Allah. Kecurangan yang ditolerir akan melahirkan berbagai macam kejahatan, mendatangkan malapetaka, dan memancing kemurkaan Allah.
Bagi orang beriman haram hukumnya berdamai dengan kecurangan.
Bulan Ramadhan seharusnya menjadi bulan pertaubatan dan kembalinya kesadaran bagi orang-orang beriman.
Menjalani bulan Ramadhan harus dengan hati bersih, penuh keikhlasan, selalu mendahulukan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya, mengisi waktu-waktunya dengan iman dan amal saleh, mengendalikan hawa nafsu, menghindari dusta dan prilaku tercela, selalu memberi manfaat pada sesama khususnya kepada orang-orang yang shaum, dan jangan sekali-kali berbuat curang dan zalim.
Kecurangan adalah kezaliman yang nyata.
Jika seorang Mu’min sudah bersekutu dengan kecurangan maka tidak guna amal ibadahnya. Jika seorang yang shaum masih melakukan *qauluzzuur wa ‘amaluhu* _(tetap berkata bohong dan melakukan perbuatan tercela)_, maka Allah tidak berhajat dengan shaum di siang harinya dan shalat tarawih di malam harinya.
Rasulullah SAW bersabda:
“_Orang yang tidak menjauhi perkataan dusta dan mengamalkan dustanya, maka tak ada hajat bagi Allah untuk menilai puasanya meski ia bersusah payah seharian menjauhi makanan dan minuman,”_ (HR. Bukhari).
Mengamalkan Islam itu harus totalitas (kaffah), bukan pencitraan. Amalan yang hanya pencitraan ibarat debu di atas batu licin lalu ditimpa hujan lebat, maka pahalanya habis tak berbekas.
Kecurangan itu kedzaliman dan bagi orang beriman hukumnya najis, haram, dan dikutuk Allah.
Orang Islam yang masih bersekutu dengan kecurangan, tidak guna amalan-amalan baiknya (shalat, shaum, zakat, haji, bangun masjid, dll) karena kedzalimannya di hari kiamat akan menghanguskan semua amal baiknya, ibarat satu pentul korek api yang menyala akan membakar kayu bakar seisi hutan.
Kedzaliman itu kegelapan pada hari kiamat. Seseorang yang mendzalimi orang lain, satu orang saja, dia tidak akan selamat di akhirat. Apalagi jika yang didzalimi itu jumlahnya banyak, maka dia akan menjadi *al-muflis* (orang yang bangkrut).
Perbuatan-perbuatan yang termasuk kedzaliman seperti ; *korupsi, curang, menindas, membunuh tanpa haq, mengkriminalisasi ulama, suap-menyuap, tidak adil, memecat seseorang tanpa alasan yang dibenarkan agama dan hukum yang berlaku, dll*
Ada 2 jabatan yang banyak menjebloskan pelakunya kedalam neraka : 1. Hakim 2. Pemimpin.
Hanya hakim yang bersandar kepada Allah, kepada hukum Allah, kejujuran, keadilan dan berpihak kepada hati nurani bersih yang bisa selamat dari jurang neraka. Hanya pemimpin yang jujur dan adil yang bisa selamat dari jurang neraka.
Di Zaman Umar bin Khatthab, jika ada pemimpin atau Hakim yang dikeluhkan oleh hanya satu orang saja, maka Hakim/pemimpin itu langsung diberbentikan.
Seorang hakim atau pemimpin tidak boleh ada yang mengeluh. Jika rakyat sudah mengeluh maka Hakim atau Pemimpin itu harus mundur.
Khalifah kelima, *Umar bin Abdul Aziz*, setiap malam memantau rakyatnya kalau-kalau ada yang mengeluh. Tapi ternyata semua rakyatnya sudah mendapatkan haknya, tidak ada seorang rakyat pun yang mengeluh, apalagi didzalimi.
Itulah pemimpin yang benar.
Bagaimana dengan Jokowi dan Hakim-hakim di Indonesia saat ini ?
Jangan mau dipimpin pemimpin hasil kecurangan karena hanya akan membawa keburukan dunia dan akhirat
Bandung, 12 Ramadhan 1445 H