DaerahPeristiwa

Yasmin Hotel & Resort Diserbu Ormas Preman

Yasmin Hotel & Resort Diserbu Ormas Preman

Yasmin Hotel & Resort Diserbu Ormas Preman

 

Cianjur, 22 Februari 2024

Kamis Pagi (22/2/2024) tamu-tamu dan karyawan Yasmin Hotel & Resort di Palasari, Cipanas, Cianjur ketakutan diteror oleh penyerbuan dan perusakan hotel, diduga dilakukan oleh sekelompok preman dari Ormas Pemuda Pancasila yang diketahui dibawa oleh orang bernama Essam Omar Azzubaidi.

Dalam video yang diterima redaksi persuasi.id  pada hari ini Kamis (22/2/2024) ,tampak pria berpakaian kemeja abu-abu mencoret-coret papan pengumuman dengan mengunakan cat pilox berwana merah dalam video itu terlihat pula pria yang memakai kemeja berwarna hitam, selain itu nampak pula pria memakai seragam loreng berwarna oranye yang sedang merekam dengan handphone (ponsel).

 

Pada video selanjutnya, pilar dan tembok yang merupakan lobby terdapat tulisan Milik PT. HAJI PUTRA berwarna merah, tampak pula orang yang memakai pakaian seragam loreng oranye .

 

Selain video, redaksi persuasi.id juga menerima foto saat pria berpakaian kemeja abu-abu mencoret-coret tembok dengan mengunakan cat pilox berwana merah.

 

pria berpakaian kemeja abu-abu mencoret-coret tembok dengan mengunakan cat pilox berwana merah.

 

Dalam foto lain, tampak beberapa orang karyawan wanita dilarang masuk dan diminta duduk dibangku dekat pos keamanan.

 

Sampai berita ini diturunkan belum ada aparat kepolisian di lokasi.

Kasus ini berawal dari sengketa dengan Bank Victoria yang masih bersidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 1150/Pdt.G/2022/PN JKT.SEL

Berdasarkan penelusuran dari Sistem Infomasi penelusuran perkara ( SIPP ) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, perkara perdata antara pihak penggugat PT. Surya Eden Utama melawan PT. Bank Victoria International Tbk sebagai pihak tergugat.

 

Sistem Infomasi penelusuran perkara ( SIPP ) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, perkara perdata antara pihak penggugat PT. Surya Eden Utama melawan PT. Bank Victoria International Tbk sebagai pihak tergugat.

 

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sendiri rencananya kembali mengelar persidangan pada hari Rabu (5/3/2024) yang akan datang,dengan agenda Replik Tergugat Intervensi atas jawaban dari Tergugat asal dan Penggugat asal .

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sendiri rencananya kembali mengelar persidangan pada hari Rabu (5/3/2024) yang akan datang,dengan agenda Replik Tergugat Intervensi atas jawaban dari Tergugat asal dan Penggugat asal .

 

Berdasarkan infomasi yang dihimpun, Kejadian tersebut sudah ke 2 (dua) kalinya, tahun lalu pelaku juga membawa ormas preman ini, namun diselesaikan secara kekeluargaan dan dimediasi oleh Kapolres Cianjur tahun 2023 AKBP. Doni Hermawan

Pagi ini kembali Essam Omar Azzubaidi membawa Ormas PP memasuki pekarangan pribadi tanpa ijin bahkan melakukan perusakan dan penggembokan.

Mengapa aparat kepolisian seolah diam dan tidak berani menindak preman – preman pelaku kejahatan?

Kemana keadilan dan penegakan Hukum di NKRI ?

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button