Perkumpulan Pemantauan Pemilu KAI (Kongres Advokat Indonesia), Temukan Dugaan Korupsi Di TPS
Perkumpulan Pemantauan Pemilu KAI (Kongres Advokat Indonesia), Temukan Dugaan Korupsi Di TPS
Perkumpulan Pemantauan Pemilu KAI (Kongres Advokat Indonesia), Temukan Dugaan Korupsi Di TPS
Jakarta, 21 Februari 2024
Perkumpulan Pemantauan Pemilu KAI (Kongres Advokat Indonesia) menemukan dugaan korupsi di TPS , hal tersebut disampaikan dalam REKOMENDASI PEMANTAUAN 14 FEBRUARI 2024.
Dalam REKOMENDASI PEMANTAUAN 14 FEBRUARI 2024, tersebut mereka
(Perkumpulan Pemantauan Pemilu KAI (Kongres Advokat Indonesia),menyampaikan Kondisi di TPS yang banyak tidak Layak untuk menyambut para pemilik suara menjadikan dugaan Perkara Korupsi yang dilakukan oleh KPPS ini kami masukan kedalam prioritas karena biaya telah ada dan dibayarkan oleh Negara akan tetapi banyak TPS yang Tidak Layak dengan Tenda seadanya, atau di Selenggarakan di Lingkungan sekolah sehingga tidak harus membangun Tenda ini harus menjadi perhatian dari BPK RI ketika melakukan Audit atas penyelenggaraan pesta 5 tahunan ini.
Dalam press release yang diterima redaksi persuasi.id pada hari ini Selasa (21/2/2024) , mengatakan Tinta gampang Hilang, Ini menjadi prioritas karena yang kami pantau tinta yang ada di jari gampang sekali hilang, ketika pagi mencoblos sorenya habis mandi sudah hilang tidak tersisa (hanya di ujung kuku saja) apalagi kalau dihilangkan dengan sabun sudah gampang hilang, hal ini menimbulkan kecurigaan dari kami pemantau adanya tender yang salah atau KPU telah mengurangi standart tinta pemilu.
Lalu, Permainan di kertas suara sisa,
Adanya sisa suara yang tidak di pakai karena pemilih telah pindah atau tidak hadir maka kertas suara tersebut menjadi golput dan harus dikembalikan hasil pemantauan di lapangan kertas suara sisa ini terkadang di mainkan oleh KPPS untuk menambah suara baik Paslon maupun diPileg sehingga kertas suara sisa ini menjadi permainan di tingkatan penyelenggara Pemilu.
Terkait hal tersebut, Ketua Nasional Perkumpulan Pemantauan Pemilu 2024 Erman Umar, SH menyampaikan , Belajar dari pelaksanaan Pemilu Serentak 2024, agar pelaksanaan pemilu di tahun 2029 menghasilkan sebuah pesta demokrasi rakyat yang tidak hanya bebas, umum, rahasia, jujur dan adil saja, tetapi juga memperhatikan aspek akuntabilitas dan law enforcement.”
Yang kedua, Perlu adanya komitment yang kuat bagi stakeholder Pemilu, agar lebih memperhatikan Fenomena seperti politik uang,ujaran kebencian (hate speech), SARA, pemenuhan hak bagi masyarakat disabilitas.
Terakhir, Pemenuhan hak atas kesehatan dan keselamatan bagi penyelenggara pemilu, yang relatif kurang.