HukumOpiniPolitik

“SANKSI ETIK DKPP TERKAIT PENDAFTARAN GIBRAN ITU CUMA LUCU-LUCUAN, TAK BERDAMPAK BAGI PROSES PENCALONAN GIBRAN DALAM PILPRES 2024”

"SANKSI ETIK DKPP TERKAIT PENDAFTARAN GIBRAN ITU CUMA LUCU-LUCUAN, TAK BERDAMPAK BAGI PROSES PENCALONAN GIBRAN DALAM PILPRES 2024"

“SANKSI ETIK DKPP TERKAIT PENDAFTARAN GIBRAN ITU CUMA LUCU-LUCUAN, TAK BERDAMPAK BAGI PROSES PENCALONAN GIBRAN DALAM PILPRES 2024”

 

Oleh : Ahmad Khozinudin
( Sastrawan Politik )

 

Jakarta, 5 Febuari 2024

 

Tidak usah GR, bangga, apalagi puas dan bahagia. Karena judulnya Cuma Pelanggaran Etik, ya sanksinya hanya sanksi etik. Sanksi etik itu hanya punya nilai, bagi orang yang punya etika.

Kalau tak peduli etika, tak punya moral, bahkan kehadirannya memang berproses dari pelanggaran etika, ya tak berpengaruh. Istilah jawanya, Rai Gedek (muka tembok). Ga Ada efeknya.

Begitulah, deskripsi dari putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari dan enam anggota lainnya melanggar kode etik karena menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.

 

Meskipun DKPP memutus ada pelanggaran yang dilakukan Hasyim cs terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023, namun hal itu tidak membatalkan status Gibran sebagai Cawapres yang diusung Koalisi Indonesia Maju. Gibran tetap melenggang bebas mendampingi Prabowo maju menuju proses pemilihan tanggal 14 Februari 2024.

Hasyim cs nasibnya sama seperti Anwar Usman. Menjadi tumbal pencalonan Gibran. Bedanya, Hasyim Cs lebih beruntung cuma di sanksi teguran keras terakhir oleh DKPP. Hasyim tetap ketua KPU, seluruh bolo Hasyim juga masih eksis sebagai anggota KPU.

Pemilu 2024 ini memang nir adab, kosong dari etika, dan tak memiliki nilai (value). Jadi, tak akan ada pengaruhnya putusan DKPP, baik untuk Hasyim cs, maupun untuk Gibran Rakabuming Raka.

Putra Mahkota Gibran Rakabuming Raka, tetap road to puncak kekuasaan, menduduki singgasana yang telah dipersiapkan Jokowi. Bahkan, sanksi dari DKPP ini kuat dugaan sudah diprediksi oleh tim Gibran.

Mereka paham, sanksinya paling hanya etik dan tidak akan membatalkan pencawapresan Gibran. Ya, semua lembaga bekerja hanya untuk rame rame Pemilu, hanya untuk lucu lucuan saja.

Sejak putusan MK, putusan MKMK hingga putusan DKPP, semuanya hanya hingar bingar untuk melengkapi proses majunya Gibran menjadi RI-2. Sepanjang Jokowi masih Presiden, Gibran tetap aman.

Makanya, kalau mau serius, tidak mau Pilpres curang, partai pengusung 01 dan 03 segera menarik menterinya dari kabinet Jokowi. Paralel dengan itu, segera aktivasi proses Pemakzulan Jokowi di DPR.

Kalau cuma mengandalkan instrumen hukum, apalagi instrumen etik, kagak bakal berpengaruh. Rezim yang sudah ndablek tak bisa di tekan dengan etik, harus ditekan secara politik.

Tapi melihat parpol 01 dan 03 santai saja, tidak serius membela Capresnya, tidak serius melawan kecurangan, ya kita rakyat ikut santai saja. Ikut ongkang ongkang kaki saja, siap siap menerima kenyataan punya Wapres seperti Gibran.

Ngapain kita serius dan berkorban, wong parpol yang akan dapat kekuasaan saja mereka cuma ongkang ongkang kaki dan berjuang alakadarnya? Jangan mau kita jadi tumbal, sementara parpol yang melenggang ke kursi kekuasaan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button