Opini

Komisioner KPU Sebut Tak Ada Perubahan Format Pada Debat Keempat, Roy Suryo : TEGAS, Cukup Satu Kata Saja

Komisioner KPU Sebut Tak Ada Perubahan Format Pada Debat Keempat, Roy Suryo : TEGAS, Cukup Satu Kata Saja

Komisioner KPU Sebut Tak Ada Perubahan Format Pada Debat Keempat, Roy Suryo : TEGAS, Cukup Satu Kata Saja

 

Jakarta, 14 Januari 2024

 

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI August Mellaz menegaskan bahwa format debat keempat untuk Pilpres 2024 tidak berubah, atau tetap sama seperti penyelenggaraan debat pertama hingga ketiga.

“Skema atau format yang dilangsungkan KPU sejak debat pertama, kedua, dan ketiga itulah skemanya, tidak mengalami perubahan,” kata Mellaz saat ditemui di Jakarta, Minggu, sebagaimana dilansir dari Antara Komisioner KPU Sebut Tak Ada Perubahan Format Pada Debat Keempat

.

Mellaz menegaskan hal tersebut untuk merespons banyak pihak yang mempertanyakan apakah format yang diterapkan KPU pada debat keempat Pilpres 2024 tetap sama atau berbeda dengan format debat sebelumnya.

Pertanyaan itu muncul setelah Presiden Joko Widodo secara terbuka meminta KPU RI untuk mengubah format debat Pilpres 2024 karena terjadi saling serang secara personal antar-capres pada pelaksanaan debat ketiga.

“Jadi (debat) akan dilangsungkan sesuai tenggat waktunya berarti 21 Januari 2024, temanya sudah ditetapkan sebagaimana yang diumumkan oleh KPU. Tempat (debat) nanti bergantung kesediaan dari tempatnya. Kalau lokasi, desain, tata letak segala macam relatif tidak mengalami perubahan,” kata dia.

Lebih lanjut, Mellaz menjelaskan bahwa selain waktu dan tempat pelaksanaan, durasi debat keempat juga akan sama seperti debat-debat sebelumnya yakni 120 menit untuk substansi debat, dan 30 menit untuk jeda iklan.

Pembagian segmentasi debat, menurut dia, juga akan diberlakukan sama yaitu enam segmen.

“Jadi ya tantangannya kan pasti berbeda. Nah, kalau dari sisi waktu 150 menit debatnya sendiri 120 menit, 30 menitnya untuk jeda iklan itu tidak mengalami perubahan,” kata dia.

“Segmen debat juga ada enam segmen tidak mengalami perubahan. Jadi kalau ditanya apakah ada perubahan, apakah itu yang dimaksud format? Kalau itu yang dimaksud, tidak mengalami perubahan,” kata dia.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md di nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

 

Terkait hal tersebut Pemerhati Multimedia & Telematika Independen Roy Suryo, memberikan Tanggapan

 

TEGAS, Cukup satu kata saja komen saya mendengar Hasil keputusan KPU ttg Format debat Cawapres (dan Capres) mendatang, paling dekat Minggu (21/01/24) Ditegaskan oleh Salahsatu Komisioner KPU tsb bahwa Format Debat tidak ada Perubahan dari Format debat-debat sebelumnya , terutama pasca Debat Capres terakhir yang “baper”-nya masih terus dibawa-bawa oleh Salahsatu Capres yg dinilai masyarakat “kalah debat” kemarin, hingga ke forum-forum diluar debat resmi KPU,kata Roy sebagaimana keterangan tertulisnya yang diterima redaksi persuasi.id pada hari ini Minggu (14/1/2024).

Meski sampai Presiden yang seharusnya Netral saja tampak sangat cawe-cawe ke urusan sangat teknis soal detail debat dan mau mengubah formatnya, Alhamdulillah KPU tetap tegar dengan keputusannya tersebut dan secara tegas menyatakan berani menolak intervensi untuk tidak menanggapi keinginan pribadi Presiden tersebut, kata Roy.

Demikian pula sekali lagi dgn hal sangat teknis yg sempat jadi “rame” bahkan berujung adanya “Tukang Lapor” yang sangat tidak bermutu soal Jumlah Microphone yang dipakai, saya juga mendukung KPU kemarin dalam Debat ke-3 (Capres) sudah membuktikan bahwa Premis teknis soal “Cukup 1 Mic / Microphone Tunggal” tersebut terbukti benar dan tidak terbantahkan. Semua Capres tampak nyaman tampil manusiawi, bukan seperti Robot Robocop / Terminator yang dililit banyak Kabel Mic (dan perangkat lain), namun tetap tampil sempurna tanpa Gangguan Teknis,tuturnya.

Sesekali memang tampak ada Capres yang menggunakan Mic (cadangan) berupa WHM (Wireless Handheld Microphone) yang disediakan disamping Mic utama berupa Goose-Neck Mic, pengganti Desktop Mic, yg dipasangkan di Podium resmi yg digunakan. Namun semua ini masih terlihat sangat fair dan normal, tanpa adanya indikasi pemakaian “alat bantu” lain yang bisa saja memicu pertanyaan masyarakat sebelumnya, ujar Pemerhati Multimedia & Telematika Independen tersebut.

Kesimpulannya, Maju terus KPU dgn Ketetapan Format Debat ( termasuk hanya 1 Mic / Microphone Tunggal ) yang akan tetap digunakan dalam debat-debat selanjutnya hingga akhir. Jangan mau terpengaruh dengan siapapun yg mau cawe-cawe sampai urusan mikro kalau memang tujuannya subyektif dan bisa dimanfaatkan atau menguntungkan oleh Salahsatu Paslon tertentu. Semoga juga Pemilu terlaksana dgn Jujur tanpa ada pihak2 yg mau berniat melakukan Kecurangan dgn cara apapun …, tutup pria yang mempunyai nama lengkap Kanjeng Raden Mas Tumenggung Roy Suryo Notodiprodjo S.Kom, MM itu.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button