Anies Dilaporkan Ke Bawaslu Karena Singgung Lahan 340 Ribu Hektar Prabowo, Azis Yanuar : “Pikirkan Sebelum Melakukan Hal Itu”
Anies Dilaporkan Ke Bawaslu Karena Singgung Lahan 340 Ribu Hektar Prabowo, Azis Yanuar : "Pikirkan Sebelum Melakukan Hal Itu"
Anies Dilaporkan Ke Bawaslu Karena Singgung Lahan 340 Ribu Hektar Prabowo, Azis Yanuar : “Pikirkan Sebelum Melakukan Hal Itu”
Jakarta, 9 Januari 2024
Capres 01 Anies Baswedan dilaporkan ke Bawaslu RI usai menyinggung lahan 340 ribu hektare milik Capres 02 sekaligus Menhan Prabowo Subianto saat debat ketiga Pilpres, Minggu (7/1). Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB).
Selain itu, Anies juga dilaporkan karena disebut menyerang Prabowo dengan pernyataan terkait anggaran pertahanan sebesar Rp 700 triliun, dan menghina kinerja Prabowo dengan skor 11 dari 100.
Subadria Nuka selaku Perwakilan PHPB menilai pernyataan anggaran pertahanan yang disampaikan Anies itu pun salah.
Subadria Nuka mengatakan, Karena diketahui jumlah anggaran Kemenhan tidak mencapai Rp 700 triliun. Dan terkait bidang-bidang tanah yang dimiliki oleh Capres Nomor Urut 2 Prabowo Subianto adalah seluas 340 ribu hektare, maka hal tersebut adalah tidak benar.
Dalam Keterangannya pada Selasa (9/1/2024), dia melanjutkan, Karena diketahui tanah-tanah pribadi yang dimiliki oleh Prabowo Subianto adalah sebagaimana yang disampaikan di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Prabowo tercatat memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 275.320.450.000.
Dalam laporannya, Subadria mengatakan Anies berpotensi melanggar Pasal 280 ayat (1) huruf c Jo. Pasal 521 Undang-Undang Pemilu DAN Pasal 72 ayat (1) huruf c Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilu.
Terkait Pelaporan tersebut, Tim Hukum Anies Baswedan Muhaimin Iskandar (AMIN) ,melalui Azis Yanuar memberikan tanggapan
Memang lapor melapor itu hak warga negara, Tapi ada dua hal yang mesti dipikirkan sebelum melakukan hal itu Apakah itu langkah cerdas,Apakah itu akan kontraproduktif karena data harus dipastikan dahulu, kata Azis kepada redaksi persuasi.id pada hari ini Selasa (9/1/2024).
Tim Hukum Nasional DKI AMIN tersebut melanjutkan, Nah melihat dua dasar diatas maka jelas Kecerdasannya dipertanyakan Dan data tidak punya atau malas cari dan cek data.
Muaranya akan kontraproduktif dengan langkah kerja tim dan juga blunder
Ini menurut saya yang sangat disayangkan kepada saudara-saudara-saudara kami sebangsa yang melakukan pelaporan tersebut,Yang sedikit-sedikit lapor dan lapor yang sedikit-sedikit, katanya lagi.
Mengenai data yang disampaikan oleh Anies Baswedan, Datanya jelas, dulu pada debat jokowi 5 tahun lalu, beliau ngomong seperti itu juga tutupnya.
Kementerian ATR/BPN Benarkan Prabowo Kuasai Lahan 340.000 Hektar
Pada tahun 2019 lalu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membenarkan pengakuan calon presiden Prabowo Subianto ihwal status ratusan ribu hektar lahan yang dia kuasai Sebagaimana dikutip dari Kompas
Saat debat kedua Pilpres 2019 di Hotel Sultan, Minggu (17/2/2019) malam, Prabowo mengaku menguasai lahan ratusan ribu hektar di Kalimantan Timur dan Aceh Tengah dengan sertifikat hak guna usaha (HGU). “Beliau mengatakan seperti itu, ya betul. Semua orang juga tahu,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto kepada Kompas Senin (18/2/2019).
Menurut Himawan, lahan yang dikuasai Prabowo dimanfaatkan untuk berbagai macam perkebunan. “Perkebunan sawit, perkebunan macam-macam,” ujarnya.
Namun, Himawan mengaku kurang memahami soal batasan minimal dan maksimal luas perkebunan yang bisa dikuasai perorangan. Hanya, ia menegaskan, lahan yang berstatus HGU dapat dimanfaatkan hingga 35 tahun. “Saya enggak mau buka-buka data. Ada pihak tertentu yang wajib menyatakan. Untuk konsumsi publik, saya tidak boleh menyebut,” katanya.
“(Yang pasti) kalau batasan luasan itu ada aturannya. Tapi, itu ada revisi perbaikan. Yang jelas UU Pertanahan mau dibahas juga. Tapi, mungkin dimasukkan ke dalam peraturan pemerintah (PP),” kata Himawan. Sebelumnya, kandidat petahana Joko Widodo (Jokowi) menyinggung kepemilikan lahan milik Prabowo di Kalimantan Timur dan Aceh Tengah yang jika diakumulasikan, totalnya seluas 340.000 hektar. “Pak Prabowo memiliki lahan sangat luas di Kalimantan Timur sebesar 220.000 hektar juga di Aceh Tengah 120.000 hektar,” ungkap Jokowi.