HukumPress Release

Tim Hukum Nasional AMIN Tidak Akan Bela Aulia Rakhman

Tim Hukum Nasional AMIN Tidak Akan Bela Aulia Rakhman

Tim Hukum Nasional AMIN Tidak Akan Bela Aulia Rakhman

 

Jakarta, 11 Desember 2023

 

Sebagaimana diketahui, Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menetapkan komika Aulia Rakhman (33 tahun) yang tampil di acara kampanye calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Rasyid Baswedan, di Kota Bandarlampung pada Kamis (7/12/2023) sebagai tersangka dugaan penistaan agama.

Terkait hal tersebut,Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (THN AMIN) menyatakan tidak akan membela Komika Aulia Rakhman

 

Aulia telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama. Ia dianggap telah menghina Nabi Muhammad SAW saat open mic dalam acara ‘Desak Anies’ di Kota Bandar Lampung, Kamis (7/12/2023).

Ketua THN AMIN Dr. Ari Yusuf Amir, S.H., M.H. menjelaskan bahwa apa yang dibawakan oleh Aulia merupakan murni improvisasi dari sang Komika,kata Ari kepada redaksi persuasi.id pada hari ini Senin (11/12/2023).

“Pihak panitia sudah melakukan briefing dan mengingatkan Komika untuk tidak menyinggung SARA. Itu murni improvisasi dari Aulia,” jelas Ari.

Ari menegaskan THN AMIN tidak akan memberikan pendampingan hukum kepada tersangka kasus penistaan agama, begitu juga dengan THN AMIN di daerah tidak diizinkan memberikan pendampingan.

Ia menyatakan THN AMIN fokus pada pengamanan kepentingan hukum terkait pemenangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dalam Pilpres 2024.

Dalam hal ini, lanjut Ari, termasuk memberikan pendampingan hukum kepada tim kampanye, baik di tingkat pusat maupun daerah

“THN AMIN akan bela relawan pendukung secara maksimal, yang dikriminalisasi, ditekan oleh siapapun selagi mereka posisinya benar,” tegas Ari.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button