Opini

Waduh…, Jokowi Dinilai Memang Tidak Pandai Bercermin Dan Kurang Punya Rasa Malu

Waduh..., Jokowi Dinilai Memang Tidak Pandai Bercermin Dan Kurang Punya Rasa Malu

Waduh…,Jokowi Dinilai Memang Tidak Pandai Bercermin Dan Kurang Punya Rasa Malu

 

 

Jakarta, 30 November 2023

 

Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) menanggapi sikap politik Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ) yang menolak pemindahan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Kata Jokowi, IKN sudah ada Undang-Undangnya, yakni UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

“Ya itu berpendapat kan boleh, menyampaikan opini kan silakan. Tetapi IKN itu sudah ada undang-undangnya,” kata Jokowi di Hutan Kota Pulo Gadung, Jakarta Timur, pada Rabu (29/11/2023). Jokowi mengatakan bahwa dibangunnya IKN untuk mengatasi ketimpangan yang terjadi saat ini. Jokowi menjelaskan bahwa 58 persen PDB ada di Pulau Jawa dan dirinya tidak ingin ada stigma Jawa Sentris. “Sehingga kita ingin Indonesia sentris ada di pulau lain juga ada pertumbuhan di pulau yang lain selain Jawa. Juga ada titik-titik pertumbuhan ekonomi baru yang kita harapkan itu. Jadi juga penduduk populasi Indonesia ini 56% ada di Pulau Jawa, terus yang 17 ribu yang lainnya mestinya kan ada pemerataan,” jelas Jokowi.

 

Sebelumnya,Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu menegaskan, jika partainya menang Pemilu 2024, akan mempertahankan DKI Jakarta sebagai ibu kota negara dan menjadikan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai pusat ekonomi.

“PKS memandang bahwa bahwa Jakarta tetap layak sebagai ibu kota negara,” kata Ahmad dalam acara Kick Off Kampanye Nasional PKS di Depok, Jawa Barat, pada Ahad (26/11/2023)

Setidaknya ada tiga alasan PKS menolak pemindahan ibu kota ke IKN.

Pertama, Jakarta merupakan tempat bersejarah yang mewarisi nilai historis bangsa. DKI Jakarta tempat di mana Ir. Soekarno-Moh. Hatta mengumandangkan proklamasi kemerdekaan dan peristiwa bersejarah bangsa lainnya ini dilahirkan. Tentu aspek historis ini harus menjadi pertimbangan penting bagaimana Ibu Kota Negara ditempatkan,” tutur Syaikhu.

Kedua, pemerataan pembangunan tidak hanya bisa diukur dari pemindahan ibu kota ke IKN.  Kemudian, dari sudut pandang pembangunan. PKS merasa pemerataan pembangunan bukan dengan memindahkan ibu kota, melainkan dengan buat pusat ekonomi di kota kecil. “Berdasarkan keunggulan daya saing masing-masing wilayah. Membuat kota-kota menengah menjadi kota besar, dan kota-kota kecil menjadi kota-kota menengah. Membangun desa yang maju sebagai penopang kemajuan pembangunan kota,” ujar Syaikhu.

 

Ketiga, Kalimantan merupakan paru-paru dunia yang perlu dirawat. Selanjutnya, dari sudut pandang keberlanjutan. “PKS melihat perlunya pelestarian lingkungan hidup dan merawat ekologi demi generasi penerus bangsa. Dalam kasus IKN, lanjutnya, Pulau Kalimantan sebagai paru-paru dunia harus jadi pusat pertumbuhan ekonomi hijau ,tutur Ahmad Syaikhu”.

 

 

Sebagaimana diketahui, dalam rapat revisi UU IKN menjadi Undang-Undang pada 3 Oktober 2023 lalu. Pengesahan itu dilakukan di Gedung DPR/MPR oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam rapat paripurna ke-7.

Dalam rapat tersebut, tujuh dari sembilan fraksi di DPR setuju dengan revisi UU IKN.

Tujuh fraksi itu adalah PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar, Nasdem, PKB, PPP, dan PAN. Sementara PKS menolak untuk meneruskan pembahasan pada tingkat dua. Adapun Demokrat menyetujui dengan catatan.

 

 

Terkait pernyataan antara Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ) melalui Ahmad Syaikhu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut, Damai Hari Lubis selaku Pengamat Hukum & Politik Mujahid 212 memberikan tanggapan.

 

Damai “mengatakan, Jokowi memang tidak pandai bercermin dan kurang punya rasa malu”.

Jokowi “nampak, tidak tahu malu, atau lupa” bahwa , beberapa orang menterinya, ingin dirinya menjabat 3 periode, hal itu tentunya hasrat para menteri tersebut ini melanggar Undang-Undang Dasar 1945 yang membutuhkan amandemen dari legislatif Majelis Permusyawaratan (MPR),kata Damai Hari Lubis kepada persuasi.id pada hari ini Kamis (30/11/2023).

Sedangkan untuk membatalkan Undang-Undang IKN (UU IKN) lebih mudah, tidak perlu dibawa ke sidang MPR RI cukup lakukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi (MK) Oleh sebab hukum UU IKN hanya sebuah faktor “kebijakan dirinya, serta analisanya tidak mendalami secara kompleks, karena tidak tepat lokasi, termasuk bagaimana perolehan anggaran pembangunan proyek IKN”. Terbukti Jokowi kewalahan mencari investor asing, serta saat ini dirinya kesulitan dana utangan untuk membangun proyek IKN,ungkap Damai.

“Dan kenyataannya, hal proyek IKN memang tidak populer dimata publik, terbukti banyak penolakan dari masyarakat dalam bentuk protes dan kritik, hanya saja mendapat legitimasi dari wakil rakyat, entah apa dasarnya”,uja dirinya.

 

“Namun jika Jokowi merasa gagasannya tentang IKN merupakan sebuah keputusan yang tepat, selain sebagai role model dirinya selaku presiden dan pemerintahan yang Ia pimpin benar-benar transparans dan menjalankan demokratisasi, kenapa Jokowi tidak ajak debat terbuka saja kepada PKS atau perwakilannya, atau pun Jokowi bisa mengajak Anies Baswedan yang saat ini maju sebagai Capres untuk berdebat secara terbuka, karena Anies pun menyatakan menolak IKN yang dibangun ditengah hutan,sehingga masyarakat bisa menilai”, tutup Damai.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button