Aziz Yanuar SH : Habib Rizieq Syihab Bebas Untuk Menghadiri Munajat Kubro 212 Karena Dilindungi Undang-Undang
Aziz Yanuar SH : Habib Rizieq Syihab Bebas Untuk Menghadiri Munajat Kubro 212 Karena Dilindungi Undang-Undang
Aziz Yanuar SH : Habib Rizieq Syihab Bebas Untuk Menghadiri Munajat Kubro 212 Karena Dilindungi Undang-Undang
Jakarta, 29 November 2023
Imam Besar Habib Rizieq Husein Syihab ( IB HRS), diundang dalam kegiatan “Munajat Kubro Untuk Keselamatan NKRI dan Kemenangan Palestina” di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, yang akan digelar pada hari Sabtu 2 Desember 2023 Jam 03:00 -09:00 WIB.
Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) sendiri telah mengeluarkan izin kegiatan “Munajat Kubro Untuk Keselamatan NKRI dan Kemenangan Palestina” di Kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat pada Jumat-Sabtu, 1-2 Desember 2023. Surat tersebut dikeluarkan perihal izin penggunaan kawasan Monumen Nasional.
Dalam surat yang berlogo Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia, yang ditandatangani Sekretaris Kementerian, Setya Utama, tertanggal 28 November 2023, Nomor: B-43/KSN/S/PB.02/11/2023, perihal izin penggunaan kawasan Monumen Nasional (Monas).
Benar, untuk izinnya dikeluarkan oleh Pemprov DKI sebagai pengelola Monas, termasuk koordinasi pelaksanaannya,” kata Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama saat dikonfirmasi pada Selasa malam, 28 November 2023.
Aziz Yanuar SH: Tidak Benar Habib Rizieq Syihab Butuh Koordinasi Atau Apapun Urusan Dengan Jaksa
Semetara itu,Aziz Yanuar SH Kuasa Hukum Imam Besar Habib Rizieq Syihab, memberikan klarifikasi perihal berita soal habib butuh koordinasi atau apapun urusan dengan jaksa.
Berita soal habib butuh koordinasi atau apapun urusan dengan jaksa adalah tidak benar karena HRS bebas untuk aktifitas apapun selama tidak melanggar hukum. Dan, acara apapun termasuk acara doa, istighosah dan lain-lain adalah acara dilindungi undang-undang dan acara legal serta sah, sehingga tidak ada halangan sebenarnya untuk HRS hadir, apalagi urusan dengan kejaksaan, kata Azis dalam pernyataan kepada redaksi persuasi.id pada hari ini Rabu (29/11/2023).
Tidak ada urusan sama sekali,tidak ada urgensinya,Tidak ada hubungannya jika IB HRS harus berkordinasi dengan Kejaksaan terkait acara apapun termasuk acara doa, istighosah, tegas Azis.
Dirinya melanjutkan,Meski begitu masih akan diusahakan agar Beliau ( IB HRS ) dapat hadir pada acara Munajat Kubro, adapun kendalanya hanya dari beliau personal belaka dan hal lain bersifat pribadi seperti kurang sehat dan semacamnya.
Demikian klarifikasi dan hak jawab dari kami Tim Penasehat Hukum Imam Besar Habib Rizieq Shihab , agar tidak ada kabar yang simpang siur, tutup Azis.