Penyerangan Terhadap Aksi Damai Solidaritas Untuk Palestina Di Bitung, Front Persaudaraan Islam Nyatakan Siaga Jihad
Penyerangan Terhadap Aksi Damai Solidaritas Untuk Palestina Di Bitung, Front Persaudaraan Islam Nyatakan Siaga Jihad
Jakarta, 26 November 2023
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Sebuah video beredar di media social Instagram yang memperlihatkan sekelompok orang melakukan aksi persekusi menggunakan senjata tajam.
Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @ayahkembar, dilihat pada hari Sabtu (25/11/2023). Seorang pria tampak membawa bendera yang mirip dengan bendera Israel. Sementara beberapa orang melakukan aksi kekerasan terhadap seorang pria.
Pria tersebut tampak dalam video menjadi bulan-bulanan, hingga dibuat tak berdaya dan tergeletak di pinggir jalan. Pria tersebut dipukul dan ditendang.
Usai melakukan persekusi terhadap pria, beberapa orang mendekat ke mobil ambulance. Mereka merusak bagian kaca mobil sebelah kiri. Dan tampak mengambil bendera Palestina dari dalam mobil itu.
Sejumlah orang terlihat menyerang kelompok lainnya. Tak hanya itu, ada bendera sebuah negara yang dibawa oleh seorang warga yang diduga terlibat dalam bentrokan massa tersebut.
Dalam informasi yang beredar diduga penyerangan dilakukan oleh Ormas Adat Pasukan Manguni. Kelompok intoleran tersebut melakukan penyerangan terhadap massa yang baru saja menggelar aksi damai solidaritas untuk Palestina.
Sementara itu, Kapolda Sulut Irjen Setyo Budiyanto mengatakan massa terlibat ribut-ribut merupakan dua kelompok organisasi kemasyarakatan (ormas). Salah satunya merupakan ormas yang pro terhadap Palestina.
Terkait peristiwa tersebut, Dewan Pimpinan Pusat Front Persaudaraan Islam mengeluarkan pernyataan sikap
Sehubungan dengan terjadinya serangan yang dilakukan oleh kelompok yang mengaku sebagai Ormas Pasukan Manguni Makasiouw atau Pasukan Manguni atau Laskar Kristen Manguni terhadap peserta Aksi Damai Umat Islam Untuk Solidaritas Palestina pada Sabtu, 25 November 2024 di Kota Bitung, Sulawesi Utara, kami Dewan Pimpinan Pusat Front Persaudaraan Islam menyatakan.
Mendukung Penuh Aksi Damai Umat Islam untuk Solidaritas Palestina yang dilaksanakan oleh Umat Islam Bitung, karena sesuai dengan amanat UUD 1945 dan sejalan dengan Kebijakan Luar Negeri Republik Indonesia, sehingga Aksi tersebut adalah aksi Legal dan Konstitusional yang dilindungi oleh Hukum.
Lalu mengecam dan Mengutuk serangan biadab Pasukan Manguni terhadap umat Islam Bitung yang sedang melakukan Aksi Damai umat Islam untuk Solidaritas Palestina, serta Menuntut pembubaran organisasi dan menangkap pengurus maupun anggota Pasukan Manguni yang telah menjadi provokator dan pelaku tindakan anarkis sehingga merusak toleransi antar umat beragama dan memicu konflik horizontal.
Mengutuk dan Melaknat Pengibaran bendera Zionis Israel oleh Pasukan Manguni serta tangkap dan proses hukum pelaku pengibaran bendera Zionis Israel, karena merupakan pengkhianatan terhadap amanat Konstitusi serta melanggar Peraturan Mentri Luar Negeri (Permenlu)No. 3 tahun 2019 yang melarang pengibaran bendera Zionis Israel, bunyi pernyataan sikap Front Persaudaraan Islam ( FPI ) yang ketiga ,sebagaimana yang diterima redaksi persuasi.id pada hari ini Ahad (26/11/2023).
Selain itu mereka ( FPI ) juga Mengecam sikap aparat keamanan yang terkesan membiarkan bahkan melindungi serangan Pasukan Manguni terhadap Aksi Umat Islam untuk Solidaritas Palestina di Bitung, serta Menuntut Pencopotan Kapolres Bitung yang tidak mencegah terjadinya serangan terhadap Aksi Damai Umat Islam untuk Solidaritas Palestina.
Menyerukan kepada segenap Umat Islam untuk siaga dan mengawal aparat membubarkan Posko Pasukan Manguni dimana pun berada, bunyi peryataan sikap Dewan Pimpinan Pusat Front Persaudaraan Islam yang ditandatangani oleh Habib. Muhammad AlAttas,Lc.,MA ( Ketua Umum ), Habib. Ali Abu Bakar AlAttas,SH ( Seketaris Umum ), Abuya KH. Ahmad Qurthubi Jaelani ( Penasehat Pusat ).
Pernyataan sikap yang terakhir, Front Persaudaraan Islam menyatakan Siaga Jihad terhadap siapa pun pendukung Zionisme karena telah Nyata bertentangan dengan Pancasila dan mengkhianati amanat UUD 1945