Waduh…, Orang Ini Sebut Statemen Mahfud MD Mirip Orang “Dungu”
Waduh..., Orang Ini Sebut Statemen Mahfud MD Mirip Orang "Dungu"
Waduh…, Orang Ini Sebut Statemen Mahfud MD Mirip Orang “Dungu”
Jakarta, 16 November 2023
Calon wakil presiden Mahfud MD menyebut pihaknya tidak memiliki dukungan aparat selama proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Mahfud menyampaikan hal tersebut dalam acara deklarasi dukungan Jaringan Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Muslimin Indonesia Pro Ganjar-Mahfud di Inews Tower, Jakarta, Selasa (14/11/2023).
Mahfud menyampaikan apresiasi kepada Jaringan Alumni HMI dan Muslimin Indonesia yang mendukung Ganjar Pranowo sebagai capres dan dirinya sebagai cawapres.
Saya hanya ingin mengucapkan terima kasih atas deklarasi dukungan yang tadi sudah diberikan, disampaikan Mas Sato Ismail sebagai Ketua Umum Jaringan Alumni HMI dan Muslimin Indonesia Pro Ganjar-Mahfud,
Mudah-mudahan tidak berhenti sampai deklarasi karena tantangan yang kita hadapi itu banyak, ujar Mahfud.
Awalnya, Mahfud sedang menjelaskan soal tantangan selama pemilu ke depan di hadapan sejumlah relawan.
Salah satu yang disinggung soal keberpihakan aparat penegak hukum.
Dan mungkin kita tidak punya aparat yang secara struktural bisa diajak untuk betul-betul atau berpihak kepada kita. Kita tidak punya itu, ujar Mahfud.
Selain itu, Mahfud menyampaikan tantangan lainnya kemungkinan berkaitan dengan keuangan serta peluang adanya kecurangan.
Tetapi yang kita hadapi adalah ya banyak, ketidakjujuran dalam pemilu mungkin juga menjadi hambatan kita, ucap dia
Kemudian mungkin uang juga kita lebih terbatas, sambung Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan itu .
Pernyataan Mahfud MD tersebut ditanggapi oleh Damai Hari Lubis
Apa maksud pernyataan Mahfud MD ini?, publik dibuat bingung, bukankah aparatur negara mesti berposisi netral atau wajib ketidakberpihakan dalam pemilu pilpres, pilkada dan pileg, sesuai Undang-Undang Pemilu?. Kata Damai kepada persuasi.id pada hari ini Kamis (16/11/2023).
Lalu jika dihubungkan dengan status dirinya sendiri sebagai pejabat Menkopolhukam, tentu memiliki kewajiban jika menemukan ada hal -hal kecurangan pemilu pilpres dimaksud, bukankah fungsi jabatannya “harus berkoordinasi dengan aparatur negara untuk mencegah serta mendorong memproses hukum temuan pelanggaran hukum yang dilakukan pejabat publik merujuk sistim hukum Pejabat Penyelenggara Negara yang Mesti Bersih Bebas dari KKN serta kewajiban untuk melakukan asas-asas Good Governance?, lanjut Damai.
Sehingga statemen Mahfud MD. membuat publik semakin bingung, kok sekelas profesor yang ahli hukum dan menjabat menkopolhukam “jika subtansial statemennya berharap melakukan kecurangan?”, pungkas Pengamat Hukum & Politik Mujahid 212 tersebut.
Inikah tanda-tanda akhir jaman? Para ahli hukum adalah para penginjak-injak hukum?, Lalu para pejabat publik berlomba-lomba melakukan kedzaliman serta kemungkaran?, tutup pria yang biasa disapa “DHL” itu.