Almas Tsaqqibbiru & Gibran Putra Jokowi DiGugat?, Publik “Please Notes And Waited”
Almas Tsaqqibbiru & Gibran Putra Jokowi DiGugat?, Publik "Please Notes And Waited"
Almas Tsaqqibbiru & Gibran Putra Jokowi DiGugat?, Publik “Please Notes And Waited”
Solo, 14 November 2023
Keluarga Jokowi digugat lagi buntut daripada perilaku Anwar Usman yang dihukum oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) gara-gara melanggar etik , yakni memimpin persidangan diduga demi kepentingan keponakan kandung istri dari Anwar Usman, Ny. Idayati adik kandung Jokowi atau Gibran anak Jokowi.
Dalam perkara perdata ini, salah seorang Tergugat lainnya selain Gibran Rakabuming Raka adalah Almas Tsaqqibbiru Re A, Penggugat Judicial Review undang-undang Pemilu mengenai batas usia calon presiden dan wakil presiden dengan nomor perkara 90/PUU-XXI/2023 di Mahkamah Konstitusi Hingga berdampak buah manis, dan buah pahit, Gibran menjadi Cawpres dari Prabowo, lalu Anwar Usaman dipecat dari Hakim Ketua Mahkamah Konstitusi (MK)
Almas, adalah sosok yang kuat diduga publik sebagai aktor sekedar suruhan atau “pion” dari seseorang yang berkuasa di Istana saat ini.
Tim kuasa hukum yang terdiri dari
Zaenal Mustofa, S.Pd, S.H., M.H., Nael Tiano, S.H., Andhika Dian Prasetyo, S.H., M.H., dan Riandianto, S.H, merupakan para aktivis Solo, yang pernah bersama – sama dengan Tim Pembela Ulama & Aktivis (TPUA) mengadvokasi kasus Gus Nur dan Bambang Tri di Pengadilan Negeri Surakarta, yakni Damai Hari Lubis ( Koordinator TPUA ) , Eggi Sudjana.
Adapun perkara gugatan mereka, saat ini terdaftar dengan nomor perkara 283/Pdt.G/2023/PN Skt
.
Lalu bagaimana proses persidangan yang diperkirakan akan menjadi perhatian masyarakat/Publik ?, Selanjutnya publik sebaiknya “menonton rileks” persidangan yang terbuka untuk umum, “Please Notes And Waited”.