DPR RI Sudah Seharusnya Berinisiatif Turunkan Jokowi
DPR RI Sudah Seharusnya Berinisiatif Turunkan Jokowi
DPR RI Sudah Seharusnya Berinisiatif Turunkan Jokowi
Oleh : Damai Hari Lubis ( Pengamat Hukum & Politik Mujahid 212 )
Jakarta, 24 Oktober 2023
Atas kesalahan dan pelanggaran Jokowi yang menumpuk segudang :
1. Pembiaran hukum MAKAR terhadap dasar atau falsafah negara Pancasila tanpa sanksi apapun terhadap inisiasi RUU. HIP . Oleh sebab sesuai Tata Hukum NKRI sesuai UUD. 45 dan hirarkis dibawahnya “Tidak ada mekanisme hukum apa pun untuk dapat mengubah Pancasila, kecuali melakukan revolusi dan membubarkan negara atau dengan cara makar terhadap ideologi negara Pancasila “.
2. Puluhan Kebohongan janji politik ;
3. Bertumpuknya utang negara ;
4. Membiarkan Anwar Usman tetap memimpin MK ;
5. Pembiaran terhadap wacana Jokowi 3 periode yang dilakukan atau dinyatakan oleh Para Menteri- nya ;
6. Memberikan Warga Negara Asing (WNA) selama ratusan tahun melalui kepemilikan HGB dan HGU ;
7. Kejahatan konsitusi Mengeluarkan Perppu terhadap UU./ Omnibuslaw yang sudah dibatalkan oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
8. Menjual hak dengan cara atau menyewakan pulau – pulau, dan ;
9. Penggunaan dana ONH milik ummat ;
Dan banyak lagi diskresinya yang BIAS dan amat sangat merugikan hak atas harta kekayaan alam bangsa dan negara serta hak hak konstitusi seluruh bangsa WNI.
Maka, tidakkah sepatutnya rakyat bangsa ini menuntut hak nya sebagai rakyat yang berdaulat kepada para wakilnya di legislatif ?.