Opini

Ekualitas Hukum Jelas Yasin Limpo Ditahan Firly juga Mesti Ditahan

Ekualitas Hukum Jelas Yasin Limpo Ditahan Firly juga Mesti Ditahan

Ekualitas Hukum Jelas Yasin Limpo Ditahan Firly juga Mesti Ditahan

 

Oleh : Damai Hari Lubis (Pengamat Hukum Mujahid 212)

 

Jakarta, 14 Oktober 2023

 

Penyidik Polri ( Atau Jaksa Penyidik ) Jika Kejagung RI mendapat pelimpahan dari Penyidik Polri Polda Metro Jaya ke Kejagung RI. Maka aparatur penegak hukum ( Penyidik Polri/ Jaksa Penyidik ) mesti berani tegas dan transparan dalam menindak lanjuti proses hukum terhadap Firly Bahuri yang laporannya sudah masuk di Polda Metro Jaya karena adanya temuan hukum, bahwa Firly telah melakukan pemerasan kepada Yasin Limpo.

Maka akibat hukum dan kepastian hukum, tentu proses hukumnya harus normatif ( due procces ) dan equalitas. Jika penyidik atau Jaksa penyidik menemukan 2 ( dua ) alat bukti yang cukup, yaitu terdapat barang bukti dan dua orang saksi terhadap sangkaan pemerasan yang dilakukan oleh Firly Bahuri. Maka Firly juga mesti ditangkap dan dipenjarakan.

Jika Firly ditahan oleh karena telah memenuhi syarat subjektif menurut KUHAP , maka penyidik/ Jaksa Penyidik sudah nampak berusaha melaksanakan fungsi penegakan hukum, demi kepastian hukum ( rechmatigheid ) dan demi keadilan ( gerehtigheid ).

Seandainya ada temuan hukum kepada Firly, adanya pemerasan terhadap Yasin Limpo namun Firly tidak ditahan, atau justru malah dihentikan proses penyidikannya, tanpa adanya alasan yuridis formil atau irrelevan, tidak objektif dan tidak akuntabel, jauh dari presisi. Maka perilaku hukum dari penyidik/ Jaksa, akan lahirkan implikasi maraknya prediksi negatif atau ketidakpercayaan publik kepada lembaga penegakan hukum, ” seolah KPK yang telah melakukan penangkapan terhadap Yasin Limpo, karena ditunggangi pihak sponsor dari pihak lawan politik Yasin Limpo, dengan pola intervensi terhadap KPK. Agar KPK melakukan penangkapan terhadap Yasin Limpo sebagai salah seorang petinggi partai Nasdem.

Prediktif publik sementara ini beredar, bahwa modus intervensi sehingga berujung penangkapan Yasin Limpo, adalah, ” karena alasan partai nasdem mendukung Anies Baswedan sebagai Bakal Capres di Pemilu Pilpres 2024. Sehingga dianggap partai tersebut merupakan lawan politik presiden Jokowi, karena gejala – gejala ( diskursus politik ) ala cawe – cawe terhadap pilpres 2024 nampaknya lumayan transparan, Jokowi mengusung Prabowo , juga merekomendasi ( tidak keberatan) kepada Ganjar Pranowo, maka diluar itu ” mesti dihabisi ” sampai Anies tercampakan dari Capres di 2024.

Walahu ‘alam namanya politik, publik hanya dapat berprediksi, menunggu lalu menyaksikan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button