HukumPeristiwa

Presiden Jokowi Siap Diadili Dalam Kasus Polusi Di Jakarta

Presiden Jokowi Siap Diadili Dalam Kasus Polusi Di Jakarta

Presiden Jokowi Siap Diadili Dalam Kasus Polusi Di Jakarta

 

Jakarta, 8 September 2023

 

Data IQAir pada siang hari ini jam 14:00 wib Jum’at (8/9/2023) kualitas udara di Jakarta menunjukan status tidak sehat dengan indeks kualitas udara AQI US 127 dan polutan utama PM2.5 , Konsentrasi PM2.5 di Jakarta saat ini 9.2 kali nilai panduan kualitas udara tahunan WHO. Data IQAir juga menepatkan Jakarta sebagai kota paling berpolusi nomor 6 di dunia setelah dibawah lahore pakistan.

 

Presiden Jokowi  Akan Jalani Siang Kasasi Polusi

Bedasarkan penelusuran kami dari data Penelusuran Informasi perkara Mahkamah Agung tergugat Presiden Republik Indonesia,hingga Gubernur DKI Jakarta, sedangkan Penggugat adalah Melanie Soebono dkk. Perkara kasasi nomor: 2560 K/PDT/2023.

Adapun yang menjadi Majelis Hakim yakni Hakim agung Takdir Rahmadi ditunjuk menjadi ketua majelis dengan anggota masing-masing Panji Widagdo dan Lukas Prakoso. Sementara Panitera Pengganti akan diisi Arief Sapto Nugroho.

Sekedar informasi,Melanie Soebono dkk sudah menang di tingkat pertama yakni majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada September 2021. Presiden kemudian mengajukan kasasi ke MA.

Majelis hakim PN Jakarta Pusat memutus Presiden RI Joko Widodo (tergugat I) hingga Gubernur DKI Jakarta saat itu Anies Baswedan (tergugat V) atas perbuatan melawan hukum terkait pencemaran udara di wilayah DKI Jakarta.

Selain itu, hakim juga memutus Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (tergugat II), Menteri Dalam Negeri (tergugat III), dan Menteri Kesehatan (tergugat IV) telah melakukan perbuatan melawan hukum. Hakim menilai para tergugat telah lalai dalam pemenuhan hak atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat di wilayah DKI Jakarta.

Majelis hakim menghukum Presiden untuk menetapkan baku mutu udara ambien nasional yang cukup untuk melindungi kesehatan manusia, lingkungan dan ekosistem, termasuk kesehatan populasi yang sensitif berdasarkan pada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Para tergugat, dalam pertimbangan majelis hakim, dinyatakan telah lalai tidak menjalankan kewajiban dalam pemenuhan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, yang mengakibatkan kualitas udara di DKI Jakarta menjadi kian memburuk.

Permohonan kasasi ini diajukan oleh Adam Hasan Saputra SH yang bertindak untuk dan atas nama Presiden RI pada 1 Desember 2022 lalu.

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button