Kongres Mujahidin VI Di Boyolali Tidak Diberikan Ijin, Damai Hari Lubis : Jokowi Arahkan Agar Bupati Boyolali Tegur Kemenag Boyolali Yang Arogan
Kongres Mujahidin VI Di Boyolali Tidak Diberikan Ijin, Damai Hari Lubis : Jokowi Arahkan Agar Bupati Boyolali Tegur Kemenag Boyolali Yang Arogan
Kongres Mujahidin VI Di Boyolali Tidak Diberikan Ijin, Damai Hari Lubis : Jokowi Arahkan Agar Bupati Boyolali Tegur Kemenag Boyolali Yang Arogan
Surakarta, 18 Agustus 2023
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kongres Mujahidin VI, rencananya digelar pada 19-20 Agustus 2023 di Asrama Haji Donohudan (AHD) Boyolali, Jawa Tengah. Segala persiapan untuk melaksanakan kongres tersebut sudah dilakukan sejak awal 2023 secara legal-formal dan profesional, syarat dan perijinan pun telah dipenuhi oleh pihak panitia.
Tanggal 9 Juni 2023 lalu panitia Kongres mengajukan permohonan izin penyelenggaraan Kongres kepada Polda Jateng, Polres Boyolali, Kemenag RI. penyelenggaraan Kongres Mujahidin VI itu pun direspons positif oleh pihak instansi dengan memberikan rekomendasi/izin dan tidak keberatan diselenggarakannya Kongres Mujahidin ke-VI tersebut.
Namun pada Senin 14 Agustus 2023, lima hari sebelum hari H penyelenggaraan Kongres Mujahidin VI, Kemenag RI Dirjen Bimas Islam mengirim surat via WA ke panitia Kongres. Surat yang ditandatangani Dirjen penerangan agama Islam Ahmad Zayadi itu, berisi pencabutan rekomendasi Kongres Mujahidin VI di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Jateng tersebut, setelah adanya provokasi dan intimidasi dari pihak intoleran yang mengatasnamakan diri IPNU, IPPNU, Banser dan GP Ansor Boyolali. Pencabutan rekomendasi kemudian diikuti pula oleh Polres Boyolali. “Kami hanya mengikuti sikap Kemenag,” kata pihak Polres.
Terkait hal itu, Damai Hari Lubis yang merupakan Pengamat Hukum Dan Politik serta Mujahid 212 memberikan tanggapan.
Seminggu lalu, saya di undang oleh Panitia Acara Kongres Majelis Mujahidin VI dengan agenda idealnya Peran Serta Ummat Muslim Didalam Kehidupan Ummat Dalam Berbangsa, yang akan di selenggarakan di Boyolali,Jawa Tengah pada acara ini, informasinya, ada juga dua orang bakal partisipan yang hadir, rekan senior Aktivis & Advokat Eggi Sudjana dan aktivis Muslim Arbi yang juga turut diundang, dalam surat undangannya telah ditentukan Sabtu, tanggal 19 – 20 Agustus 2023, lokasi acara di Asrama Haji Donohudan Boyolali. kata dia saat dihubungi redaksi persuasi.id pada hari ini Jum’at (18/8/2023).
Dia melanjutkan, Pembatalan a quo tempat penyelenggaraan acara, secara sepihak oleh Kementrian Agama Boyolali atas penggunaan tempat di Asrama Haji Donohudan menjadi alasan pihak kepolisian untuk menarik dan membatalkan izin acara MM tersebut dengan demikian acara di pindah kan ke Markaz Pusat di Jogyakarta.
Sebagai seorang advokat yang diundang, tentu merasa ada hak kebebasan milik panitia peserta yang diinjak-diinjak oleh institusi Kemenag Boyolali, dan aroma intervensi dari pihak kepolisian serta pihak provokator lainnya.
Sepertinya Presiden Jokowi, perlu menegur keras pejabat publik Kemenag dan pimpinan Polres Boyolali, yang tidak indahkan pola “sopan santun” yang diharapkan Jokowi pada sidang tahunan dihadapan legislatif beberapa hari yang lalu di Senayan?. Tentunya dari kacamata hukum dan bernegara, fenomena diskursus birokrasi dari Kemenag Boyolali amat jelek sehingga perlu mendapat teguran keras yang semestinya secara hirarkis kepemerintahan daerah turut bertanggung jawab dan Jokowi yang berasal dari Solo ( Boyolali keresidenan Surakarta ) pun perlu memberi perhatian khusus atas peristiwa obstruksi penyelenggaraan acara yang terjadi, pungkas Damai Hari Lubis.
Idealnya, Kemenag Boyolali, sebagai yang berfungsi melayani kepentingan publik, cukup merestui dan memfasilitasi serta turut berbangga adanya acara sebagai bentuk kepedulian Ummat Muslim terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara. Dan disayangkan pihak kepolisian tidak berlaku bijak, tidak proporsional, seharusnya berinisiatif sesuai peran fungsinya sebagai “pelayan masyarakat”, untuk lebih dulu mengambil langkah koordinasi mempertemukan antara aparatur Kemenag Boyolali, dengan panitia, karena panitia penyelenggara sudah melakukan konfirmasi sebelumnya ke kepolisian Polda Jateng dan Polres Boyolali sebagai pihak pengaman acara, bukan langsung menyetujui pihak yang satu lalu korbankan pihak lainnya, tutur dia.
Sepertinya kami perlu menghimbau para aktivis di Jawa Tengah, setelah acara selesai, agar segera melakukan litigasi melalui PTUN Semarang, atas kebijakan Kemenag Kota Boyolali yang malpraktik, karena tidak indahkan asas good governance didalam praktik penyelenggaraan birokrasi, hal ini penting sebagai proses pembelajaran, sehingga attitude jelek rupa ini, tidak terulang lagi, tidak adil jika birokrat atau pejabat publik mengeluarkan kebijakan melalui putusan sepihak secara dadakan serta tanpa alas hukum yang sah, tegas Advokat senior itu.
Berdasarkan infomasi terbaru acara Kongres Mujahidin tersebut di pindahkan ke Markas Pusat Majelis Mujahidin di Karanglo, Kota Gede Yogyakartadamaid