Ada Provokasi & Intimidasi Dari Kelompok Yang Merasa Paling NKRI, Kemenag Cabut Ijin Rekomendasi Kongres Mujahidin VI Di Boyolali
Ada Provokasi & Intimidasi Dari Kelompok Yang Merasa Paling NKRI, Kemenag Cabut Ijin Rekomendasi Kongres Mujahidin VI Di Boyolali
Ada Provokasi & Intimidasi Dari Kelompok Yang Merasa Paling NKRI, Kemenag Cabut Ijin Rekomendasi Kongres Mujahidin VI Di Boyolali
Surakarta, 18 Agustus 2023
Kongres Mujahidin VI, rencananya digelar pada 19-20 Agustus 2023 di Asrama Haji Donohudan (AHD) Boyolali, Jawa Tengah. Segala persiapan untuk melaksanakan kongres tersebut sudah dilakukan sejak awal 2023 secara legal-formal dan profesional, syarat dan perijinan pun telah dipenuhi oleh pihak panitia.
Tanggal 9 Juni 2023 lalu panitia Kongres mengajukan permohonan izin penyelenggaraan Kongres kepada Polda Jateng, Polres Boyolali, Kemenag RI. penyelenggaraan Kongres Mujahidin VI itu pun direspons positif oleh pihak instansi dengan memberikan rekomendasi/izin dan tidak keberatan diselenggarakannya Kongres Mujahidin ke-VI tersebut.
Namun pada Senin 14 Agustus 2023, lima hari sebelum hari H penyelenggaraan Kongres Mujahidin VI, Kemenag RI Dirjen Bimas Islam mengirim surat via WA ke panitia Kongres. Surat yang ditandatangani Dirjen penerangan agama Islam Ahmad Zayadi itu, berisi pencabutan rekomendasi Kongres Mujahidin VI di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Jateng tersebut, setelah adanya provokasi dan intimidasi dari pihak intoleran yang mengatasnamakan diri IPNU, IPPNU, Banser dan GP Ansor Boyolali. Pencabutan rekomendasi kemudian diikuti pula oleh Polres Boyolali. “Kami hanya mengikuti sikap Kemenag,” kata pihak Polres.
Terkait hal tersebut, panitia kongres Mujahidin VI telah mengeluarkan beberapa penyataan sikap sebagaimana yang diterima oleh redaksi persuasi.id pada hari ini, Jum’at (18/8/2023) yakni sebagai berikut;
Adanya penolakan dari GP Ansor Boyolali melalui pernyataan sikap Nomor 036/PC-X-13/SR-1/VIII/2023, dan Aliansi Nasionalis Boyolali, dengan alasan yang tidak logis dan emosional, menunjukkan bahwa mereka yang selama ini merasa paling NKRI dan Pancasilais sejati, sadar ataupun tidak, telah memosisikan diri sebagai pemecah belah persatuan umat. Padahal alasan yang dijadikan dasar adalah ilusi dan asumsi saja.
Lalu, Panitia akan terus mempertahankan hak konstitusionalnya, dengan tetap menyelenggarakan Kongres Mujahidin VI, sekalipun terpaksa pindah ke tempat lain, karena Kemenag dan Polres Boyolali tidak memberikan solusi, sehingga mencederai Bhinneka Tunggal Ika dan Pancasila. Sebab dalam waktu yang sangat mendesak (injury time) dengan sewenang-wenang dan zalim Kemenag RI dan Polres Boyolali mencabut rekomendasi yang sudah diberikan kepada Panitia hanya karena tekanan dari segelintir orang yang masih menyisakan kebencian, permusuhan dan kurang bersahabat dengan sesama ormas Islam.Tidak ada dialog ataupun penjelasan yang logis dari pihak Polres maupun Kemenag kepada Majelis Mujahidin sebagai penyelenggara Kongres.
Penyataan sikap yang ditandatangi oleh Drh. Joko Nugrahanto (Ketua), Bony Azwar, Lc (Sekretaris) serta Irfan S. Awwas (Ketua Lajnah Tanfidziyah Majelis Mujahidin) yang selanjutnya yakni, Apabila stigma usang, anti Pancasila dan anti NKRI, dilabelkan kepada Majelis Mujahidin oleh pihak manapun yang berbeda pendapat dengan kami, maka Majelis Mujahidin siap melakukan tabayun, bahkan debat terbuka secara ilmiah dan konstitusional tentang Pancasila, sebagai pertanggungjawaban dan pembuktian siapa Pancasilais sejati dan siapa Pancasilais munafiq yang memperalat Pancasila untuk kepentingan golongannya dengan mencederai pihak lain sesama anak bangsa.
Pada poin selanjutnya pihak panitia kongres Mujahidin VI menyatakan, Jika pihak Kemenag RI dan Kapolres Boyolali tidak memenuhi hak-hak konstitusional Majelis Mujahidin untuk menyelenggarakan kongres, yang sudah direkomendasikan sebelumnya, sehingga merugikan Majelis Mujahidin secara moril dan materiil, dengan menghalangi penggunaan aset publik untuk kepentingan masyarakat, maka Majelis Mujahidin akan melakukan langkah-langkah hukum baik perdata maupun pidana.
Majelis Mujahidin menyerukan marilah kita bersatu, menyamakan persepsi dan menyatukan potensi untuk membangun negeri. Bendera negara Indonesia adalah Merah Putih, bukan merah, bukan putih, dan bukan hijau. ALLAHU AKBAR, ALLAHU AKBAR, ALLAHU AKBAR, MERDEKA!, Bunyi poin terakhir pernyataan sikap mereka ( Panitia Kongres Mujahiddin VI ) .