OpiniHukum

Rocky Sedang Menjalankan Amanah Sistem Hukum Yang Sumbernya UUD 1945

Rocky Sedang Menjalankan Amanah Sistem Hukum Yang Sumbernya UUD 1945

Rocky Sedang Menjalankan Amanah Sistem Hukum Yang Sumbernya UUD 1945

 

Oleh : Damai Hari Lubis (Pemerhati Hukum & Politik Mujahid 212)

 

Jakarta, 12 Agustus 2023

 

Oleh sebab hukum, akan adanya gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait ucapan “bajingan tolol”, kepada Rocky Gerung, dimana Penggugat minta dalam petitumnya, “agar Pengadilan menghukum Rocky dengan larangan menjadi narasumber monolog maupun dialog di setiap acara”.

Dan oleh sebab adanya petitum didalam gugatan tersebut selain eksepsi hak kewenangan Majelis Perwakilan Rakyat (MPR) Republik Indonesia terlebih dahulu menghapus Pasal 28 Undang-Undang 1945 :

Maka selebihnya, bahan gugatan terhadap Rocky ini bisa digunakan oleh Rocky sebagai salah satu alasan hukum, Penolakannya ( RG ) terhadap bakal materi pemanggilan dari Penyidik Polri sebagai alasan menolak diperiksa demi hukum untuk secara berkelanjutan dihadapan Penyidik Bareskrim Mabes Polri, pernyataannya ini dapat Rocky sampaikan didalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Oleh sebab jangan sampai overlapping antara putusan pidana dan keperdataan.

Dan jawaban Rocky Gerung ini adalah selain, perkara adalah Delik Aduan, yang Pelapornya harus Jokowi, dan terkait penyampaian Seni Majas Jo. Kebebasan Berpendapat..

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button