Aliansi Aksi Sejuta Buruh : Cabut Undang-Undang Omnibuslaw, Hentikan Represifitas dan Kriminalisasi terhadap Gerakan Rakyat
Aliansi Aksi Sejuta Buruh : Cabut Undang-Undang Omnibuslaw, Hentikan Represifitas dan Kriminalisasi terhadap Gerakan Rakyat
Aliansi Aksi Sejuta Buruh : Cabut Undang-Undang Omnibuslaw, Hentikan Represifitas dan Kriminalisasi terhadap Gerakan Rakyat
Jakarta, 10 Agustus 2023
Setidaknya lebih dari 5 ribu orang dari berbagai elemen baik itu elemen masyarakat,buruh hari ini kamis (10/8/2023) melakukan aksi unjuk rasa di kawasan patung kuda ,jakarta.
Berdasarkan pantauan redaksi peruasi.id massa dari sejumlah serikat buruh sudah tiba di patung kuda sekitar jam 8:58 wib
Massa buruh yang tergabung dalam Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) antara lain adalah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), hingga Gerakan Buruh Bersama Rakyat(GEBRAK),DLL.
Dalam tuntutannya ,mereka menyampaikan setidaknya 6 poin tuntutan diantaranya yakni :
1. Cabut Undang-Undang Omnibuslaw Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja beserta PP Turunannya.
2. Cabut Seluruh kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan konstitusi (UU Minerba, KUHP, UU Cipta Kerja beserta peraturan pelaksananya, UU IKN, UU Pertanian, RUU Sisdiknas dan Revisi UU ITE).
3. Cabut Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global.
4. Menolak Bank Tanah, hentikan liberalisasi agraria dan perampasan tanah.
5. Hentikan pembungkaman ruang demokrasi di lingkungan akademik.
6. Hentikan represifitas dan kriminalisasi terhadap Gerakan Rakyat di semua sektor masyarakat.
Selain dari gabungan elemen buruh dalam aksi itu juga berbagai elemen masyarakat. Mereka tidak hanya dari Jabodetabek namun ada yang datang dari jawa barat,jawa Tengah, jawa timur, kalimantan.
Sejumlah tokoh yang ikut dalam aksi unjuk rasa yang dikawal oleh pihak keamanan tersebut, diantaranya : Prof Rizal Ramli, H. M. Rizal Fadillah, Eggi Sudjana, Eggi Mulyadi,Nico Silalahi,dll.
Selain mendukung aksi yang dilakukan buruh tersebut, meraka juga menyampaikan tuntutan diantaranya : Cabut Undang-Undang Omnibuslaw , Mosi tidak percaya terhadap presiden Joko widodo,Menuntut presiden jokowi untuk mundur sebagi presiden RI, Hentikan Kriminalisasi terhadap Ustad,Aktifis,dll.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, sebanyak 6.612 personel gabungan diturunkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa yang digelar di kawasan patung kuda dan gedung MPR DPR . Trunoyudo melanjutkan, personil gabungan dari Polri, TNI, dan Pemerintah Daerah, kami turunkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh elemen serikat buruh dan masyarakat.
Sampai berita ini dimuat aksi masih berlangsung.