HukumOpini

Luhut Binsar Panjaitan, “Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK Kampungan Mesti Dikurangi”., YLBHI: “Menyesatkan”

Luhut Binsar Panjaitan, "Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK Kampungan Mesti Dikurangi"., YLBHI: "Menyesatkan"

Luhut Binsar Panjaitan, “Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK Kampungan Mesti Dikurangi”., YLBHI: “Menyesatkan”

 

Jakarta, 23 Juli 2023

 

Menkomarves Luhut Binsar Panjaitan kembali melontarkan kritik terhadap tindakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Luhut menilai bangsa Indonesia tak perlu berbangga memamerkan OTT.

“Itu kampungan menurut saya kalau pemikiran itu, ndeso. Ngapain bangsa kita ini pamer OTT, OTT melulu, bangga melihat itu. Kalau OTT-nya ndak ada malah lebih bagus. Berarti pencegahannya lebih baik,” kata Luhut di Gedung KPK, Selasa (18/7/2023).

Terkait pernyataan Luhut tersebut, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) memberikan tanggapan.

Melalui Ketuanya, Muhammad Isnur menuturkan, anggapan Luhut soal penindakan korupsi secara OTT adalah pemikiran yang keliru dan menyesatkan. Soalnya, korupsi sebagai kejahatan luar biasa berdampak sangat serius bagi perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia warga negara.

Isnur dalam pemikiran bahwa korupsi menggerogoti keuangan negara yang berdampak nyata pada minimnya kemampuan negara untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak rakyat seperti fasilitas kesehatan, pendidikan maupun bantuan sosial dan sebagainya.

Bagaimana negara bisa melakukan penghematan dan efisiensi keuangan negara, jika korupsi yang terjadi di berbagai sektor mulai dari pusat sampai daerah dibiarkan, dan tidak dilakukan penindakan?” kata Isnur dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (22/7/2023).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button