Opini

Masyarakat Penasaran FIFA Akan Bangun 8 Stadion di IKN

Masyarakat Penasaran FIFA Akan Bangun 8 Stadion di IKN

Masyarakat Penasaran FIFA Akan Bangun 8 Stadion di IKN

 

Oleh : Damai Hari Lubis (Pengamat Hukum Mujahid 212)

 

 

Jakarta, 14 Juli 2023

 

Jokowi nyatakan 8 stadion lapangan bola akan dbangun di IKN atas Biaya FIFA

Namun masyarakat peselancar media sosial, diantaranya pengguna twitter, banyak yang justru memperolok – olok pernyataan daripada ” janji politik Jokowi ” tersebut, Dan umumnya dianggap omdo atau dusta politik.

Mungkin, dasar onok- olok publik terhadap pernyataan Jokowi tersebut, dikarenakan selama masa jabatan sebagai presiden, sejak 2014 sampai saat ini 2023, terhitung puluhan janji politiknya banyak yang Ia ingkari, walau tanpa alasan dan tanpa beban moral, bahkan terus dan lagi – lagi menambah janji tanpa rasa malu.

Untuk mengetahui kebenaran atau preseden nir fakta atas pernyataan Jokowi dihadapan Erick Thohir, selaku menteri BUMN. atau tepatnya Erick selaku Ketua Umum PSSI. ( Jabatan ganda yang kata Jokowi, tidak akan Ia boleh kan ) .

Maka demi memastikan, kebenaran atau kebohongan Jokowi bertambah, hal agenda 8 stadion dimaksud. Publik idealnya, tanyakan kepada Erick terkait surat dari FIFA, dan segera Erick publis.

Permintaan publik tersebut absah sesuai sistim hukum, sehingga wajib diperlihatkan oleh Erick, selain hak publik, juga demi bukti eksistensi janji FIFA untuk bangsa ini. Atau Jokowi kembali gombali bangsa ini, sekedar menambahkan dokumentasi dalam menyalurkan bakatnya berbohong.

Atau publik biarkan saja isu itu mengalir dan berhenti sendiri, jika menganggap, pernyataan Jokowi, hanya alih isu belaka kepada peristiwa yang justru seharusnya menjadi perhatian publik, mungkin diantaranya terkait korupsi BTS. yang pilih tebang, sehingga berita 8 stadion, diyakini sekedar berita sampah yang menguras enerji dan kerugian publik terhadap peristiwa yang semestinya fokus malah terlupakan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button