DPR Sahkan RUU Kesehatan Menjadi Undang-Undang,Dr Eva Sri Diana : Chaniago : Selasa 11 Juli 2023, “Hari Karpet Merah Asing”
Selasa, 11 Juli 2023
Hari ini Selasa (11/7/2023) DPR secara resmi mengesahkan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan menjadi Undang-undang (UU). Pengesahan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR ke -29 masa persidangan V tahun sidang 2022-2023.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani, didampingi Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus, dan Rachmat Gobel.
“Setuju”, jawab mayoritas anggota yang hadir, beberapa saat setelah puan maharani mengatakan, Apakah Rancangan Undang-undang tentang Kesehatan dapat disetujui menjadi Undang-Undang?.
daftar hadir rapat paripurna itu, telah ditandatangani oleh 105 orang, izin 197 orang, dan dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI, hal tersebut berdasarkan catatan Sekretariat Jenderal DPR RI.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar, serta Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej, Kemendikbudristek, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Keuangan merupakan perwakilan pemerintah yang hadir dalam sidang yang dimulai sekitar jam 12:00 wib.
fraksi-fraksi di DPR menyetujui pengesahan RUU Kesehatan yakni PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, PPP, dan PAN. Sedangkan, Fraksi NasDem menerima dengan catatan. Semetara itu, 2 Fraksi lainnya yaitu Fraksi PKS dan Fraksi Demokrat menolak.
Berikut proses perjalanan RUU Kesehatan Di DPR
Pada sidang paripurna pada 14 Februari 2023, saat Baleg DPR mengirimkan draf kepada pemerintah untuk dibahas bersama setelah RUU tersebut disahkan sebagai inisiatif DPR.
Kemudian pada 3 April 2023, Bamus DPR menugaskan Komisi IX untuk mulai melakukan pembahasan. Selanjutnya, pada 5 April 2023 pemerintah menyerahkan daftar inventaris masalah (DIM) kepada Komisi IX.
Melki Laka Lena Wakil Ketua Komisi IX DPR memimpin Panja, mulai bekerja dari 15 April 2023 sampai dengan hari ini untuk membahas RUU yang berisi 20 bab dan 458 pasal.
Sebelum disahkan, RUU Kesehatan mengalami penolakan dari berbagai pihak, khususnya lima organisasi profesi (OP) di Indonesia.
Kelima OP tersebut yaitu Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNII), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).
Sejumlah hal yang menjadi sorotan dan dipermasalahkan oleh mereka ( 5 organisasi profesi ) diantaranya mandatory spending yang dihapus dalam RUU Kesehatan, perlindungan tenaga kesehatan dan medis, perizinan dokter asing berpraktik di rumah sakit Indonesia, hingga Surat Tanda Registrasi (STR) yang berlaku seumur hidup.
Selain itu, RUU tentang Kesehatan juga dinilai tidak transparan dan buru-buru, namun DPR dan pemerintah terus melanjutkan pembahasan RUU tentang Kesehatan.
Pengesahan RUU Kesehatan ini diwarnai penolakan dari ratusan dokter dan tenaga kesehatan yang menggelar aksi di depan Gedung MPR/DPR RI, Jakarta. Mereka berasal dari lima organisasi profesi kesehatan yang sejak awal menolak RUU tersebut.
Massa aksi kompak mengenakan pakaian putih sudah mengepung gedung DPR pukul 10:30 WIB, Mereka juga membawa sejumlah poster dan banner.
Disahkannya RUU Kesehatan tersebut menjadi Undang-Udang mendapatkan kritik dari sejumlah pihak, salahsatunya dari Dr Eva Sri Diana Chaniago atau yang biasa disapa Dr Eva.
Dalam Unggahan Akun Twitter miliknya @DrEvaChaniago ,dia mengatakan, Selasa 11 Juli 2023, “Hari Karpet Merah Asing”
Hari gini BARU mau nyaleg, masih ada kesempatan nda ya ?
Terbukti, kalau cuma modal cuan saja bisa jadi Aleg, kualitasnya ya begini…
Visi Misi nya bukan RAKYAT, tapi TUAN !!
Salah siapa ?
Ya salah yang milih dong..
Kenapa milih caleg yg nda punya keahlian ?
Hanya karena kalian dikasih sedikit cuan, jadi bodoh mau saja ditukar dengan masa depan.
Sekarang ribut kelaparan, nti giliran pemilu, lupa lagi, dapat cuan langsung jadi bodoh lagi..
Begitu bukan ?
Ayo Cerdaslah..
Pilih Caleg dan Partai yang SUDAH terbukti Pro RAKYAT saja..
Sudahi kebodohan ini…kasihan nasib anak cucu kita, Mereka dan negeri ini bisa hilang dari peradaban nanti.
Bagi saya Partai yang PRO Rakyat saat ini, adalah Partai dan Alegnya yang sudah berjuang bersama Nakes dan Rakyat Indonesia..
Partai yang menolak RUU Kesehatan, RUU tanpa draft yg tetiba disahkan jadi Undang- undang.
yaitu Partai @PKSejahtera dan @PDemokrat
Terima kasih Kami ucapkan yg sebesar-besarnya, terlepas hasilnya belum sesuai harapan.
Bukan kemenangan yang penting, tapi bagaimana kita menunjukkan sikap keberpihakan kita terhadap rakyat.
“Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu;
Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.”
(QS. Al Baqarah: 216).
Perjuangan belum selesai,
Kami tidak akan meninggalkan rakyat berjuang sendiri, Insya Allah kami akan terus istiqamah dalam barisan rakyat.
Sekali langkah kedepan, Pantang surut ke belakang
Hidup itu sekali, Mati itu Pasti
Jadilah manusia yang berarti
Agar berguna hidup yang Allah beri
Panjang Umur Perjuangan !!
#TolakRUUKesehatan
#TolakRUUKesehatan
Sampai dengan berita ini dibuat, “Kicauan”. Dr Eva tersebut , sudah diretweet sekitar 228 kali.