Komisi Pemilihan Umum (KPU) Telah Tetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Telah Tetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Telah Tetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024
Jakarta, 3 Juli 2023
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan, 204.807.222 daftar pemilih tetap (DPT) baik dalam dan luar negeri yang akan menggunakan hak suaranya dalam Pemilihan Umum 2024 mendatang.
jumlah DPT tersebut terdiri dari 102.218.503 pemilih laki-laki dan 102.588.719 pemilih perempuan, tutur Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos, saat rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT tingkat nasional untuk Pemilu 2024 di Ruang Sidang Utama, Kantor KPU, Jakarta, pada minggu (2/7/2023)
Betty menyebutkan para pemilih tersebut tersebar di 514 kabupaten/kota dan 128 negara perwakilan. Sementara itu, jumlah total tempat pemungutan suara (TPS), TPS luar negeri, kotak suara keliling (KSK), dan POS adalah sebanyak 823.220.
jumlah pemilih se-Indonesia untuk dalam negeri Pemilu 2024 (adalah) 203.056.748, berdasarkan pemilih yang akan menggunakan hak suaranya di dalam negeri, maka jumlah pemilih laki-laki adalah 101.467.243 dan jumlah pemilih perempuan sebanyak 101.589.505. sambungnya.
Dia melanjutkan, jumlah pemilih yang akan menyalurkan hak pilih di luar negeri adalah 751.260 pemilih laki-laki dan 999.214 perempuan, sehingga total pemilih luar negeri pada Pemilu 2024 adalah 1.750.474.
lima provinsi yang paling banyak jumlah pemilihnya yakni , Jawa Barat dengan jumlah pemilih terbanyak untuk Pemilu 2024, yakni dengan 35.714.901 pemilih. Disusul oleh Jawa Timur dengan 31.402.838 pemilih dan Jawa Tengah dengan 28.289.413 pemilih, Kemudian, Sumatera Utara dengan 10.853.940 di posisi keempat dan Banten dengan 8.842.646 pemilih di posisi kelima, kata Anggota KPU RI tersebut.
Sedangkan provinsi dengan jumlah pemilih paling sedikit adalah Papua Selatan dengan 367.269 pemilih. Diikuti oleh Papua Barat dengan 385.465 pemilih dan Papua Barat Daya dengan 440.826 pemilih, Kalimantan Utara dengan 504.252 pemilih dan Papua dengan 727.835 pemilih.