Pengawal Negara Kesatuan Republik Indonesia (PPNKRI) : Bubarkan Dan Tutup Al-Zaytun
Oleh : MDH
Bandung, 28 Juni 2024
Puluhan massa dari Paguyuban Pengawal Negara Kesatuan Republik Indonesia (PPNKRI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Selasa (27/6/2023). Massa membawa berbagai poster dan spanduk berisikan desakan untuk membubarkan Ponpes Al Zaytun.
Dalam aksi tersebut beberapa perwakilan melakukan orasi dan juga ada Seorang Ibu-ibu menyampaikan pengalaman yang di alaminya atas tindakan Kelompok Panji Gumilang tersebut.
Aksi di depan Gedung Sate pernyataan sikap langsung di terima oleh perwakilan dari Pemprov Jawa Barat, yang kemudian akan di sampaikan kepada Pimpinan Provinsi Jawa Barat, yakni Gubenur Jabar.
Aksi masyarakat Jawa Barat yang tergabung dalam PPNKRI ( Paguyuban Pengawal Negara Kesatuan Republik Indonesia ) dalam rangka menyampaikan aspirasi Disamping itu pula tindakan Pimpinan pondok pesantren tersebut menyebabkan kerugian terhadap umat Islam.
Aksi tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh diantaranya : M Rizal Fadillah ( Dewan Pembina PPNKRI ), Roinul Ballad (Pembina PPNKRI) ,Moh Budiman (Presidium PPNKRI).
beberapa Tokoh pemuda jawa barat menyuarakan tiga tuntutan yang pertama memproses hukum Panji Gumilang, kedua membubarkan dan menutup Al-Zaytun, ketiga mencari solusi atas para anak didik kita karena mereka adalah korban.
Tidak hanya menyampaikan tuntutan PPNKRI juga pernyataan sikap, yakni :
1. Mengutuk terhadap penyimpangan dan ajaran-ajaran sesat dan menyesatkan yang dilakukan oleh Al Zaytun dan pimpinannya Panji Gumilang.
2.Meminta kepada MUI untuk mengusut tuntas kesesatan Al Zaytun dan pimpinannya Panji Gumilang agar segera mengeluarkan fatwa terkait hal itu.
3.Meminta kepada pemerintah melalui Kemenag Kanwil Jawa Barat dan pihak yang terkait untuk menerapkan sanksi berupa pembubaran dan pencabutan izin ponpes Al Zaytun.
4.Mendukung upaya yang telah dilakukan oleh Pemprov Jabar dalam mengusut dan menyelidiki penyimpangan ponpes Al Zaytun dan pimpinannya Panji Gumilang. Semoga dalam waktu dekat dapat mengungkap penyimpangan dan kesesatan atas ajaran ajarannya.
5.Meminta kepada Aparat Penegak Hukum untuk memproses hukum terhadap Panji Gumilang terhadap dugaan tindak pidana dan penistaan agama Islam.
6.Demi menjaga Keutuhan NKRI maka kami menolak wacana, usulan dan upaya membuka hubungan diplomatik Republik Indonesia dengan Israel sebagaimana yang dinyatakan dan diusulkan oleh Panji Gumilang.
7.Meminta kepada para wali santri ponpes Al Zaytun untuk menarik dan mengeluarkan putra-putrinya dari ponpes Al Zaytun.
8.Menyerukan kepada seluruh umat Islam untuk terus melakukan amar ma’ruf dan melawan kemungkaran nahi mungkar di manapun berada demi tegaknya izzul Islam wal muslimin.
Selain di depan Gedung Sate , masa juga bergerak ke gedung DPRD Jawa Barat, mereka diterima oleh wakil ketua Komisi V Abdul Hadi Wijaya, di ruang Komisi V DPRD Jawa Barat
Selepas pertemuan dengan perwakilan dari PPNKRI, Komisi V juga bakal melakukan tindak lanjut, dengan meneruskan ke Pimpinan DPRD untuk bisa bersurat ke enam instansi terkait polemik Ponpes Al Zaytun, yakni, mulai dari Menkopolhukam, Kementerian Agama, Komisi 8 DPR RI, Mabespolri, hingga Gubernur Jawa Barat.