Uncategorized

Beredar Kabar Front Persaudaraan Islam ( FPI ), Akan Gelar Aksi 266 ,Menuntut Penutupan Ponpes Al-Zaytun?, Ini Kata Aziz Yanuar

Beredar Kabar Front Persaudaraan Islam ( FPI ), Akan Gelar Aksi 266 ,Menuntut Penutupan Ponpes Al-Zaytun?, Ini Kata Aziz Yanuar

Beredar Kabar Front Persaudaraan Islam ( FPI ), Akan Gelar Aksi 266 ,Menuntut Penutupan Ponpes Al-Zaytun?, Ini Kata Aziz Yanuar

 

Jakarta, 22 Juni 2023

 

Beredar kabar di media sosial ,bahwa Front Persudaran Islam ( FPI ) akan mengelar aksi ke Kementrian Agama untuk menuntut agar pemerintah menuntut mencabut ijin dan menutup pondok persantren Al-Zaytun yang berlokasi di Indramayu, Jawa Barat.

Dalam keterangan flayer itu, aksi sendiri akan digelar pada hari senin (26/6/2023) , bertempat di Kantor Kementrian Agama yang beralamat Jalan Lapangan Banteng nomor 3-4 Jakarta.

Berikut keterangan rencana aksi yang beredar di media sosial.

 

 

flayer Front Persudaran Islam ( FPI ) akan mengelar aksi ke Kementrian Agama untuk menuntut agar pemerintah menuntut mencabut ijin dan menutup pondok persantren Al-Zaytun.

AKSI 266 BERSAMA FRONT PERSAUDARAAN ISLAM

CABUT IZIN DAN TUTUP PERMANEN PONPES AZ-ZAITUN
HARI : SENIN, 26 JUNI 2023
TEMPAT : KANTOR KEMENTRIAN AGAMA
WAKTU : PUKUL 13:00 WIB S/D SELESAI

KORLAP: USTADZ YORDAN

TITIK KUMPUL KANTOR KEMENTERIAN AGAMA RI
Alamat : Jalan Lapangan Banteng Barat No. 3-4, Jakarta.

 

Terkait itu, redaksi persuasi.id , mengkonfirmasi kebenaran aksi tersebut kepada Aziz Yanuar ( Kuasa Hukum FPI & Kuasa Hukum Imam Besar Habib Rizieq Shihab ).

Azis membenarkan kabar tersebut., Benar kata Pengacara yang mempunyai hobi bermain sepak bola tersebut ,ketika dihubungi redaksi, pada kamis (22/6/2023) malam.

 

Aziz Yanuar ( Kuasa Hukum FPI & Kuasa Hukum Imam Besar Habib Rizieq Shihab. ( Aziz Yanuar ( Kuasa Hukum FPI & Kuasa Hukum Imam Besar Habib Rizieq Shihab )

 

Sekedar informasi, Front Persaudaraan Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF Ulama), dan Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) mengeluarkan sikap bersama mengeluarkan sikap bersama terkait Pondok Persantren Al-Zaytun.

 

Dalan Sikap bersama tersebut, mereka menyatakan beberapa hal sebagaimana release yang diterima redaksi persuasi.id pada hari ini senin (19/6/2023) yakni,Menolak keras ajaran menyimpang serta sesat menyesatkan yang diajarkan Abdus Salam Panji Gumilang, Menuntut Majelis Ulama Indonesia segera mengeluarkan fatwa kesesatan Abdus Salam Panji Gumilang serta meluruskan ajaran sesat yang diajarkan Abdus Salam Panji Gumilang.

Lalu, mereka menuntut Aparat Hukum untuk melakukan proses hukum kepada Abdus Salam Panji Gumilang, Mendesak KEMENAG untuk segera menutup Ponpes Al Zaytun.

FPI,GNPF Ulama, & Persaudaraan Alumni 212: “Proses Hukum Abdus Salam Panji Gumilang”

Dalam Surat Pernyataan sikap bersama yang ditandatangani oleh Habib Muhammad Alatthas ( Ketua Umum Front Persaudaraan Islam), Ust.Yusuf M Martak ( Ketua Umum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama), KH. Abdul Qohar ( Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 ) juga Menyerukan kepada para wali santri untuk menarik anaknya dari Ponpes Al Zaytun , serta Menyerukan kepada umat Islam untuk terus melawan paham sesat menyesatkan yang merusak Akidah Umat Islam.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button