“10 juta liter air PT Tirta Asasta Mengancam Keselamatan Warga”
“10 juta liter air PT Tirta Asasta Mengancam Keselamatan Warga”
“10 juta liter air PT Tirta Asasta Mengancam Keselamatan Warga”
Jakarta, 19 Juni 2023
Sebuah diskusi di twitter space Prof Didik J Rachbini berlangsung pada (18/06/2023) malam. Diskusi yang menghadirkan perwakilan warga terdampak dengan juru bicara Yani Suratman berjudul, “10 juta liter air PT Tirta Asasta Mengancam Keselamatan warga” dibuka oleh Prof Didik J Rachbini sebagai host.
Prof Didik J Rachbini dalam pengantar diskusi menyatakan bahwa Persoalan berdirinya sebuah watertank milik PDAM yang akan berisi 10 juta liter air di Depok merupakan penyampaian aspirasi publik mengingat watertank tersebut dibangun di tengah pemukiman padat yang membahayakan keselamatan warga. Selama lebih setahun ini pembangunan watertank tersebut menimbulkan konflik dengan warga perumahan yang menggugat dan hingga saat ini sedang dalam proses persidangan di Pengadilan.
Tuntutan warga yang menggugat pendirian watertank 10 juta liter air tersebut memang didasarkan pada kekhawatiran akan keselamatan warga sekitar di mana lokasi didirikannya watertank tersebut hanya beberapa meter dari perumahan warga. Di lokasi sekitar watertank itu sendiri terdapat masjid Bahrul Ulum, SDIT, SMPN 32 Depok, dan perumahan warga yang padat.
Bayangkan 10 juta liter air ditampung bersebelahan dengan pemukiman penduduk jika bocor akan mencelakakan warga dan mempertaruhkan nyawa manusia di sekitarnya. Bukan tidak mungkin tragedi Situ Gintung terjadi di depok. Saya dan kami semua yang menolak proyek serampangan ini mengingatkan jika kelak terjadi korban nyawa manusia, maka pejabat yang langsung membangun dan tidak langsung membangun proyek fatal ini bertanggung jawab atas korban nyawa bila terjadi kelak. Mengapa ini harus diingatkan karena watertank dibangun dengan gegabah di tengah pemukiman penduduk padat.
Korban nyawa belum terjadi, tetapi kerugian materil sudah terjadi. Daerah di sekitar watertank menjadi daerah berisiko, rumah tanah tidak laku di bank. Secara awam ini sudah diketahui bermasalah dan menjadi daerah berisiko. Pihak lain seperti bank sudah menilai daerah itu berisiko berat. Kerugian psikologi juga terjadi karena warga waswas akan ancaman bahaya hanya beberapa langkah dari rumahnya.
Pihak PDAM juga melakukan upaya penjelasan dengan memanggil media massa untuk menjustifikasi bahwa watertank tersebut tidak berbahaya, namun tidak menyurutkan tuntutan warga sekitar watertank yang terus melakukan upaya-upaya hukum ke pengadilan.
PDAM sendiri agaknya melakukan langkah-langkah aneh dengan menyatakan kepada media bahwa pengisian air ke dalam watertank belum dilakukan dan akan dilakukan studi kelayakan untuk itu. Sebuah keanehan di mana pembangunan watertank sudah dilaksanakan, studi kelayakan baru akan dilakukan. Watertank tersebut juga dibangun tanpa melalui Analsis AMDAL terlebih dulu.
Kekhawatiran warga agaknya beralasan mengingat belum lekang diingatan musibah bendungan di daerah Situ Gintung Tangerang yang jebol dan memakan 99 korban jiwa warga sekitar bendungan. Lagipula watertank tersebut didirikan tanpa membangun area bufferzone untuk keselamatan warga sekitar.
Press conference dan press release ini menggugat masalah keputusan penempatan proyek besar dan risiko besar di tengah pemukiman padat penduduk. Ini adalah keputusan sembrono dan tidak memperhitungkan resiko korban nyawa manusia. Proyek yang sempurna pun ada resiko ini Amdal abal-abal dijalankan secara amatiran.
Proyek sudah selesai dan siap dijalankan. Tetapi aneh setelah warga keras menolak, PDAM minta studi kelayakan proyek ini kepada Lemtek UI. Jadi, ini benar-benar dijalankan dengan main-main tanpa kelayakan yang memadai. Pembangunan sudah jadi kelayakan belum ada dan baru disusulkan.
Yani Suratman yang hadir dalam diskusi tersebut bersama tim warga, dalam paparan diskusinya menyatakan bahwa saat ini warga telah sampai pada gugatan TUN (tata Usaha Negara) yang berarti tuntutan warga telah memenuhi semua unsur persyaratan gugatan untuk menggugat PDAM dan Pemkot Depok sebagai pihak pemberi izin pembangunan watertank. Upaya warga dalam mengumpulkan bukti dan data untuk memperkuat gugatan sendiri menurut Yani telah berlangsung selama 1,9 tahun.
Yani juga menjelaskan akan pertanyaan kenapa warga tidak melakukan protes sejak awal pembangunan watertank. Menurut Yani Suratman, PDAM tidak pernah melakukan sosialisasi dan mendapat izin dari warga. Menurutnya, seharusnya PDAM melakukan sosialisasi terlebih dulu dengan mengajak dialog
warga pada area terdampak dalam radius sekitar 200 meter dari watertank. Padahal, posisi watertank dengan area perumahan antara lain masjid dan SDIT hanya berjarak 6-7 meter saja.
Terungkap juga dalam diskusi semalam, izin dari warga didapat oleh PDAM dengan cara merayu secara individual dan sembunyi-sembunyi kepada warga antara lain kepada seorang Ketua RW setempat. Hal itu jelas pembohongan publik karena mayoritas warga terdampak menolak pembangunan watertank tersebut. “Tidak ada stakeholder analysis atau stakeholder indentification,” jelas Yani Suratman.
“Sosialisasi seharusnya dilakukan menurut standar Perda bahwa jika ingin melakukan sosialisasi bukan kepada ketua RT dan RW. RT-RW hanya diberitahu akan adanya penjelasan detail ihwal design engineering, buffezone yang berarti proyek itu aman,” tambah Yani.
,
Ditambahkan, bahwa rencana pembangunan watertank 10 juta liter air tersebut dalam masterplan sebetulnya akan ditambah satu lagi menjadi 20 juta liter air ke arah Perumnas Depok.
Pembangunan tersebut akhirnya terjadi tanpa warga mengetahui bahwa yang akan dibangun adalah watertank untuk 20 juta liter air.
Yani juga menuturkan ketika proses pembangunan terjadi dua kali banjir lumpur dan sampah yang amat berbau dari jebolnya dinding perumahan. Banjir tersebut rupanya berasal dari lokasi tanah untuk pembuatan fase yang amat tidak layak untuk dibangun lokasi reservoir. Ketika banjir tersebut warga masih belum diinformasikan akan dibangun apa oleh PDAM.
Banjir lumpur akhirnya terulang kembali pada 01 Agustus 2021. PDAM ketika mengunjungi lokasi banjir belum juga memberi informasi bahwa pembangunan itu untuk reservoir yang akan menampung 20 juta liter air. Banjir terjadi lagi ketika hujan tidak begitu besar pada 05 Agustus 2021 dan masuk ke kediaman Yani Suratman. Sampai banjir ketiga itu PDAM masih juga belum menginfokan akan dibangun watertank, hanya sekilas terdengar akan dibangun lokasi parkir.
Akhirnya pada Februari 2022 warga amat terkejut ketika mengetahui telah terbangun watertank secara cepat di lokasi tertutup dengan menggunakan knockdown system. Wargapun terkejut karena tiba-tiba ketika membuka pintu sudah ada bangunan tinggi besar watertank.