Hukum

“PRESIDEN JOKOWI AKAN DIGUGAT SECARA PERDATA”

"PRESIDEN JOKOWI AKAN DIGUGAT SECARA PERDATA"

“PRESIDEN JOKOWI AKAN DIGUGAT SECARA PERDATA”

 

Solo, 13 Juni 2023

Minggu (11/6/2023) Sejumlah kuasa hukum,aktivis yang terdiri dari Eggi Sudjana S.H,Muslim Arbi, Damai Hari Lubis S.H, dan kawan – kawan mendatangi Rutan kelas 1 Surakarta, Jl. Slamet Riyadi Surakarta.

Mereka mendatangi Rutan Kelas 1 Sukarta, usai menghadiri Hari Ulang Tahun ke 26 Mega Bintang di Gedung Umat Islam Surakarta, Jln. Kartopuran No. 241A Jayengan Kecamatan Serengan Kota Surakarta.

Para kuasa hukum dan aktivis tersebut, telah menerima surat kuasa dari Bambang Tri untuk melakukan Gugatan Secara Perdata Terhadap Presiden Republik Indonesia Joko Widodo ,terkait “Dugaan” Ijazah Palsu.

Didepan Rutan, Surakarta, Solo, Advokat Damai Hari Lubis memberikan waktu 2 ( dua ) minggu agar Jokowi memberikan bukti ijasah aslinya, terlebih ada publik yang sudah dipenjara, yakni Gus Nur dan Bambang Tri dengan tuntutan selama 10 tahun penjara oleh JPU. Jokowi diharapkan menunjukan ijasah aslinya dihadapan atau melalui Kemendiknas, atau DPR. RI. Dan atau dihadapan Rektor UGM. Serta disaksikan oleh Insan Pers dan Beberapa Orang Perwakilan Aktivis.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button