MAHFUD BAKAL “KEOK” LAWAN DENNY ?
Oleh : M Rizal Fadillah (Pemerhati Politik dan Kebangsaan)
Bandung, 1 Juni 2023
Denny Indrayana membuat heboh dengan menyampaikan “informasi” bahwa MK akan memutuskan sistem pemilu proporsional tertutup. Ini adalah sistem usulan PDIP yang ditentang banyak partai politik. Mahfud MD kebakaran jenggot, menyalahkan Denny karena melakukan pembocoran “rahasia negara”. Alasannya putusan tersebut belum dibacakan Majelis Hakim.
Denny bukan Guru Besar kaleng-kaleng. Ia mantan Wakil Menteri Hukum dan Ham yang juga memiliki Kantor Advokat di Jakarta dan Melbourne. Analisis hukumnya tajam dan meyakini pandangannya tidak melanggar etika dan hukum. Tidak ada pembocoran karena informasi itu ia dapat bukan dari lingkungan MK atau Hakim MK.
Mahfud MD “menginstruksikan” Polri untuk memeriksa Denny yang tentu siap untuk melayani. Denny memberi jawaban atau klarifikasi yang dikirimkan dari Melbourne. Jika benar Polri melakukan pemeriksaan maka akan ramai jadinya. Soal pembuktian apakah info itu “rahasia negara” atau bukan akan menunjukkan kualitas di antara keduanya.
Mahfud MD biasanya hanya bisa meributkan di awal tapi “keok” diujung. Coba lihat soal dugaan pencucian uang 349 Trilyun di Kemenkeu, betapa hebat dan patriotiknya Mahfud tetapi ujungnya melempem seperti krupuk basah. Satgas yang dibentuk bukan menuntaskan tetapi meredam. Mahfud MD itu “kau yang mengawali kau yang mengakhiri”.
Kasus BTS 8,032 Trilyun sama saja, awal Mahfud “gagah” Mengunggah tapi ujungnya kabur dibuat tidak jelas kemana aliran dana tersebut. Jalan yang sudah menuju terang berubah menjadi peta buta. Tantangan untuk buka-bukaan dijawab dengan tutup-tutupan. Padahal ini adalah masalah korupsi yang menjadi “concern” pak Mahfud, lho.
Mahfud seperti hebat mengkritisi korupsi bahkan cenderung menyalahkan rezim. Tapi lupa bahwa dirinya juga menjadi bagian penting dari rezim korup tersebut.
Mahfud MD yang meneriakkan Tap MPR No VI tahun 2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa. Mengingatkan bahwa pejabat yang tidak dipercaya atau sudah tidak mampu seharusnya mundur.
Mahfud sendiri yang sudah semakin merosot kepercayaan dari rakyat dan terlihat sudah tidak mampu menunaikan tugas sebagai Menkopolhukam ternyata tidak mau mundur-mundur juga. Maju terus dengan teriakan yang semakin parau dan kadang memelas. Mengeras lalu melembek.
Dalam pertarungan adu kepintaran dengan Denny Indrayana rakyat sedang dan akan terus menonton. Seperti yang sudah-sudah Mahfud diprediksi akan melempem dan “keok”. Denny Indrayana adalah Guru Besar yang konsisten dan mampu menjaga integritasnya.
Bagaimana dengan konsistensi dan integritas Mahfud ?
Melihat bukannya berargumen soal dalil hukum tetapi justru menginstruksikan pihak Kepolisian, nampaknya Mahfud MD memang sedang mengalami “political split personality” yakni sikap tidak ajeg, tidak kukuh dan tidak mencerdaskan. Bahkan ‘menyengsarakan’ pikiran masyarakat. Membuat ‘confuse’.
Mestinya mengkritisi cawe-cawe Jokowi atau dugaan gratifikasi Firli, bukan mengkriminalisasi Denny. Justru Denny saat ini sedang mengingatkan bobroknya MK dalam mengambil keputusan hukum. Dinilai telah keluar dari rel hukum dan lebih mengikuti irama politik Istana.
MK tidak berfungsi sebagai pengawal Konstitusi tetapi bermimpi menjadi pembuat bid’ah atas nama Konstitusi. Sayangnya Mahfud MD tidak ikut mengoreksi. Beraninya hanya melawan Denny, pakai Polisi lagi. Untungnya Denny cukup mumpuni dan siap melayani.
Mari kita lihat nanti, siapa pemegang kendali rezim atau oposisi ?
Rezim yang telah berusia senja sulit untuk mempertahankan posisi. Sebentar lagi masing-masing akan lari untuk menyelamatkan diri.