“Hendak Meliput Galian C Ilegal, Di Pendopo Empat Lawang, Sumatera Selatan Seorang Wartawan
Dianiaya”
Empat Lawang, Sumatera Selatan, 24 Mei 2023
Di Curigai hendak meliput kegiatan galian C Ilegal pada Sabtu 20 Mei 2023 di Pendopo Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan, salah Seorang Wartawan di Aniaya,
Akibat penganiayaan yang dilakukan oleh terduga pelaku RZ 50 Tahun yang merupakan pemilik galian C ilegal di Desa Tanjung Raman Kecamatan Pendopo, wartawan berinisial (WT) mengalami luka di atas pelipis dan hampir ditusuk mengunakan senjata tajam oleh terduga pelaku.
Atas perlakuan terduga pelaku tersebut, korban melaporkan penganiayaan yang menimpanya ke Polsek Pendopo dan langsung melakukan visum.
Adapun kronologi kejadian menurut korban sekira pukul 11: 43 WIB saat korban sedang rehat di bawah salah satu rumah warga, melintaslah terduga pelaku menggunakan kendaraan bermotor, Kamis Suara, 27 Tahun menyapa yang bersangkutan untuk mampir. Atas sapaan tersebut, tertuga pelaku putar haluan manghampiri WT, dan tanpa basa basi, langsung melayangkan pukulan dibagian kepala sebanyak 3 kali. Ketika terduga pelaku hendak mencabut senjata tajam dan hendak menusuk korban, Kamis Suara saksi yang melihat mencegah dan menjauhkan pelaku.
“Kejadian di Desa Tanjung Raman, saat saya sedang duduk bersama Kamis, tiba-tiba pelaku melintas mengendarai sepedanya motor, pelaku putar balik dan berhenti ketempat kami duduk. Entah kenapa ia lalu memukul saya sebanyak 3 kali, mengenai kepala depan sehingga berdarah. Tak hanya itu pelaku juga mencoba mencabut senjata tajam namun untunglah, di cegah dan melerai,” ucap WT korban penganiayaan, saat dihubungi redaksi persuasi.id ,pada hari ini Rabu (23/5/2023) melalui telepon.
Dia menuturkan , pemukulan yang tiba-tiba itu, membuat dirinya menduga-duga penyebabnya. Awalnya saya menduga pelaku marah karena mencurigai korban hendak meliput Galian C Ilegal yang ada di Sungai Air Deras.
Kemudian saya mencoba mengaitkan adanya masalah jaga keamanan alat berat pekerjaan Pemborong Abeng di Jalan Air Abang, juga Korban menerka atas adanya peristiwa kesalahpahaman ketika Pemilihan BPD, termasuk juga kehadiran Korban di saat itu yang sedang mendampingi Ibu Ulan Hidayat istrinya Bapak Hidayat Muhammad yang sedang menghadiri persedekahan salah satu warga, tuturnya.
Selain itu, berdasarkan beberapa keterangan yang di dapatkan dari masyarakat Tanjung Raman yang bersilaturahim ke rumah Korban, Pelaku Tidak Terima Korban bersama Saudara Junuda Subhi alias Cup alias Yudha Mecalonkan Saudari Riza Anton untuk Calon Kades Tanjung Raman Ke Depan. Padahal menurut korban, masalah pencalonan Kades yang masin lama itu, itu urusan masyarakat Tanjung Raman, Memang Kebenaran Saja Saudari Riza Anton itu Pendukungnya Ibu Ulan Hidayat Salah Satu Bakal Calon Anggota Dewan Dari Partai Demokrat.