Daerah

Duh Wali Kota Pekalongan Tolak ijin Sholat Id Muhammadiyah

Duh Wali Kota Pekalongan Tolak ijin Sholat Id Muhammadiyah

Jakarta, 14 April 2023

Pada tanggal 3 April 2023 pengurus Masjid Al-Hikmah yang dikelola dalam naungan Muhammadiyah Kota Pekalongan mengajukan surat permohonan Ijin untuk penggunaan lapangan Mataram sebagai tempat pelaksanaan Ibadah Sholat Idul fitri 1 Syawal 1444 H/ 21 April 2023 M. Namun respon yang diberikan oleh bapak H. A. Afzan Arslan selaku Wali Kota Pekalongan sangat mengecewakan.

Melalui surat jawaban permohonan ijin penggunaan tempat beliau menolak atau tidak memberikan ijin dengan alasan yang tidak relevan dikarenakan pemerintah Republik Indonesia telah menentukan 1 Syawal jatuh pada 22 April atau hari Sabtu, sikap tersebut mencerminkan kurangnya faham toleransi yang dimiliki Wali Kota Pekalongan, sebagaimana dikutip sangpencerah.id pada hari ini Jum’at (14/4/2023).

belum lagi keputusan pemerintah pusat dalam hal ini bukanlah keputusan mengikat yang mengharuskan seluruh elemen bangsa mengikutinya. Lebih lagi perbedaan pendapat dalam hal fikih (Ikhtilaf Madzhab) dalam menentukan awal Ramadhan dan hari raya idul Fitri merupakan fenomena yang sudah sedari dulu terjadi dan ini bukan hal baru. Maka Seharusnya Pemkot bisa menyikapi perbedaan fikih ini dengan Toleransi dan Moderasi. Buat apa Toleransi dan Moderasi selalu di gembor-gemborkan, jika hal sepele seperti ini saja Pemkot tidak bisa memahami.

Perbedaan penetapan 1 Syawal Muhammadiyah dengan Pemerintah bukan hal baru, terlebih Muhammadiyah adalah organisasi legal yang sudah berdiri jauh sebelum kemerdekaan. Peran Muhammadiyah terhadap bangsa ini sangat banyak maka sangat disayangkan Pemerintah Kota Pekalongan justru bersikap menolak ijin permohonan tempat pelaksanaan Sholat Id Muhammadiyah. Terlebih lagi lapngan Mataram merupakan fasilitas umum yang semestinya boleh digunakan oleh masyarakat untuk melaksanakan kegiatan selagi kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang positif.

Bendera Muhammadiyah.( sumber : Muhammadiyah.or.id )

Saya berharap agar pemerintah Kota Pekalongan bisa merawat Keberagaman dalam diri umat Islam dengan menfasilitasi seluruh kepentingan masyarakat. Karena sejatinya pemerintah merupakan pelayan rakyat dan penjaga benteng NKRI dari paham-paham yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 45. Sedangkan menjalankan Ibadah sesuai keyakinan dan kepercayaan merupakan bagian dari implementasi sila pertama Pancasila.

Ditulis oleh: Gumilang Ramadhan, Kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Universitas Pekalongan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button