Opini

“Ibarat Jokowi Purnabakti Akan Dihinggapi Penyakit Bengek Akut”

"Ibarat Jokowi Purnabakti Akan Dihinggapi Penyakit Bengek Akut"

L”Ibarat Jokowi Purnabakti Akan Dihinggapi Penyakit Bengek Akut”

 

 

Oleh : Damai Hari Lubis ( Mujahid 212 )

 

Jakarta, 4 April 2023

 

 

Ibarat utang sudah melilit pinggang, sesak nafas, namun jantung masih berdegup, kondisi ini yang dialami negara dibawah kepemimpinan Jokowi, utang negara sudah mencapai 7. 754,9 triliun. Dengan kata lain, bahwa asumsinya ( sekedar sebagai janji ) terbukti akan gagal total tentang keberadaan masyarakat miskin pada tingkatan ekstrim akan hilang pada tahun 2024 atau berada di bawah garis 0 %. Yang ada kebalikannya, justru orang miskin akan meningkat, oleh sebab sampai saat ini Jokowi masih berupaya keras menebar jaringnya menjerat ” korban buruan ” nya untuk mendapatkan projek utangan, demi hasrat memaksakan kebutuhan tersier yakni dihabiskan demi untuk membangun IKN. yang tidak jelas studi kelayakannya, jadi bukan demi kebutuhan kwalitas dan kwantitas produk dalam negeri untuk komoditi ekspor.

Selain PR. Lamanya, pembangunan rel dan kereta api cepatnya Jakarta – Bandung kembali dobel mangkrak, belum lagi seabrek – abrek janjinya yang pastinya sulit dapat Jokowi penuhi karena jika diestimasi publik sudah melebihi 100 janji terabaikan, sedang dirinya menjabat bersisa tidak sampai 18 bulan lagi.

Dan justru saat ini sudah muncul tanda – tanda semacam gejala psikologi ” purnabakti phobia ” hal ini nampak dari karakter Jokowi di Istana saat rapat kabinet paripurna, pada 30 Maret 2023. Penampilan body language atau bahasa tubuh Jokowi saat memberikan pidato ada kesan keluh kesah, yang nuansanya ” seolah ” ingin menyampaikan pengunduran diri dari jabatan yang Ia emban, karena intonasinya begitu lemah berkesan traumatis dan seperti tak mampu tuk ” berkarya “. Materi pidatonya menyangkut pembatalan penyelenggaraan U.20 world cup di tanah air oleh Fifa.

Padahal bisa jadi proses bidding atau bargaining-nya sehingga PSSI ditunjuk sebagai tuan rumah penyelenggara cukup tinggi nominalnya ? Karena diketahui belakangan oleh Fifa ternyata PSSI hanya memaksakan diri, karena PSSI tahu venue atau jumlah lokasi stadion dan fasilitasnya belum sesuai standar untuk kwalitas pertandingan kelas internasional, selain Fifa kecewa pola penanganan terhadap tragedi di stadion Kanjuruhan, Malang – Jawa Timur, yang menewaskan 135 nyawa anak manusia penggemar sepak bola pada 1 Oktober 2022 tahun lalu.

Banyak hal yang memang perlu dikhawatirkan pasca menjabat. Bagaimana tidak membuat Jokowi lesu darah, Jokowi bagai dipukul bertalu – talu dari mulai Rafael Alun yang nakal muncul kembali kasus 349 triliun Kemenkeu yang dibuka dan digelar oleh Menkopolhukam Moh. Mahfud MD. Dihadapan rapat komisi 3 DPR RI.

Lalu ada hal begitu ramainya publik bangsa ini mencemooh Jokowi atas perintah larangan darinya untuk mengadakan bukber pada bulan Ramadhan terhadap Pejabat Publik dan ASN. Lacur praktiknya, justru banyak pejabat publik yang tidak menghiraukannya alias tetap melakukan bukber di bulan suci ini, Ramadhan 1441 H.

Sebagai politisi, Jokowi berusaha bangkit lagi, tepatnya pada hari minggu, 2 Maret, 2023. Jokowi dan beberapa ketum partai hadir di Kantor DPP. Partai PAN. Dalam Acara Silaturahmi Ramadan dihadiri para petinggi partai politik diantaranya para menteri atau pejabat publik ( Para Ketua Partai PAN, Golkar, Gerindra, PKB, dan PPP. ), ternyata tanpa dihadiri oleh Megawati Ketum PDIP. Dan tanpa ada yang mewakili. Plus tanpa partai Nasdem yang sonder permisi hengkang lebih dulu dari partai koalisi.

Semua ini sebagai tanda – tanda bakal terjadi many problems, mulai dari traumatis, power sindrom lalu “ganjaran” dan gejalanya akan mulai menyerang pikirannya sesaat jelang pensiun dan terus setelahnya, semua jejak catatan-catatan hitam pada masa kepemimpinannya akan menghantui dirinya dari berbagai sektor, bahkan faktor kebijakannya dibidang hukum, ada beberapa indikasi yang dapat menjadi momok yang nyata bagi Jokowi. Diantaranya penegakan hukum terhadap penindakan korupsi ( KKN ) serta kejahatan unlawful killing KM. 50. Yang masih belum diterima oleh masyarakat pencari keadilan dan utamanya keluarga korban, oleh sebab tak terlepas status Presiden selaku pimpinan eksekutif tertinggi yang harus bertanggung jawab didalam sektor penegakan hukum oleh institusi Polri dan Kejaksaan RI. Selain tuduhan ijasah palsu publik kepada dirinya yang mesti dirinya pertanggung jawabkan

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button