Kajian Hukum

LDMI PB HMI : Kami Menolak Statement Terselubung Dalam Pemetaan Masjid

Jakarta, 3 Februari 2022

Baru-baru ini Mabes Polri melalui Direktur Keamanan Negara (KAMNEG) Badan Intelijen dan Keamanan (BIK) menyebut akan melakukan pemetaan kepada masjid-masjid untuk mencegah penyebaran terorisme di Indonesia. Dalam keterangannya yang disiarkan di kanal Youtube MUI dalam kegiatan Halaqah Kebangsaan Optimalisasi Islam Wasathiyah Dalam Mencegah Ekstrimisme dan Terorisme, Direktur Kamneg BIK, Brigjen Pol Umar Effendi menyebutkan akan melakukan mapping masjid.

 

Pernyataan tersebut mengundang reaksi berbagai pihak, khususnya ormas Islam. Ketua PBNU, Ahmad Fahrur Rozi memandang pihak kepolisian jangan melakukan mapping kepada masjid saja tapi tempat ibadah agama lainnya juga.

 

Disisi lain, Jusuf Kalla yang juga Ketua Dewan Masjid Indonesia dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin menolak jika masjid disebut radikal, menurut mereka tidak ada masjid yang disebut sebagai radikal.

 

Direktur Umum Lembaga Dakwah Mahasiswa Islam-Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (LDMI PBHMI), Muhamad Mulyono atau biasa disapa Mul Brantas memandang bahwa pernyataan Direktur KAMNEG-BIK patut diwaspadai karena dipandang dapat menyudutkan umat Islam khususnya.

 

“Jangan sampai pernyataan memetakan masjid membuat umat Islam merasa tersudutkan dan malah menimbulkan kegaduhan ditengah Pemerintah yang sedang melawan Virus Covid 19 varian Omicron ini dan membuka investasi asing di Indonesia,” tutur Mul Brantas.

 

“Harusnya Brigjen Pol Umar sebagai Direktur KAMNEG-BIK melakukan silaturahmi ke tokoh-tokoh Islam dengan senyap sebagai tindakan efektif mencegah terrorisme bukan malah secara umum menyatakan akan mapping masjid, terus kalau sudah di mapping mau diapakan masjidnya? Harus diperjelas, jangan sampai ada pesan-pesan terselubung yang membuat umat Islam resah dan gelisah”, tutup Mul Brantas.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button